Positif Corona, Pegawai Undip Semarang Meninggal, Kampus FH Lockdown
Dosen dan tenaga pendidik Fakultas Hukum Undip Semarang WFH
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Dosen juga tenaga kependidikan di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang diminta untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH). WFH dilakukan selama dua pekan atau 14 hari ke depan menyusul salah seorang pegawai di fakultas tersebut yang meninggal dunia terkonfirmasi positif virus corona (COVID-19).
Baca Juga: Epidemiolog Undip Semarang Desak Pemerintah Bikin UU Pemakaian Masker
1. Rektor Undip Semarang membenarkan pegawainya meninggal karena COVID-19
Rektor Undip Semarang Yos Johan Utama dalam silaturahmi virtual dengan di Semarang, Kamis (30/7/2020) membenarkan hal tersebut. Ia pun menginstruksikan imbauan WFH yang disampaikan melalui surat edaran Dekan Fakultas Hukum.
"Kami mengutamakan pencegahan. Maka istilahnya lockdown atau WFH bagi yang pernah berinteraksi dengan almarhum," katanya melansir Antara.
Baca Juga: Naik Lagi! Pasien Positif COVID-19 di Semarang Capai 703 Kasus