TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sakit Hati Diputus, Pemuda di Kebumen Posting Open BO Foto Syur Pacar

Pelaku terancam dihukum 6 tahun penjara

Unsplash/ROBIN WORRALL

Kebumen, IDN Times - Seorang pemuda di Kebumen, Jawa Tengah harus berurusan dengan polisi usai putus dengan kekasihnya. Lantaran sakit hati, kemudian menyebarkan foto syur di media sosial.

Baca Juga: Mantan Anak Punk di Kebumen Cat Pink Motor Hasil Curian, Biar Kencang

1. Polisi tangkap pelaku di rumah orangtuanya

tribratanews.jateng.polri.go.id

Dia adalah DN (20) warga Kecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen. DN dilaporkan oleh korban, mantan kekasihanya yang juga warga Kebumen karena foto-foto pribadinya beredar luas di media sosial.

Ia ditangkap di rumah orangtuanya pada Senin (15/6) pukul 15.00 WIB.

“Modusnya membagikan foto pribadi korban (mantan kekasih) di akun media sosial palsu. Tersangka kesal dengan korban karena dulu pernah diputus. Selanjutnya saat tersangka dekat dengan perempuan lain, korban datang,” jelas AKBP Rudy Cahya Kurniawan melansir laman resmi Tribrata Polda Jateng, Jumat (19/6).

2. Diposting di Facebook dan Instagram dengan fake account

Pexels/Tracy le blanc

Rudy menjelaskan, tersangka sengaja membuat akun palsu di Facebook dan Instagram, atas nama korban. Selanjutnya ia mengunggah beberapa foto-foto syur mantan kekasihnya.

Bahkan di akun tersebut, DN memberikan keterangan Open BO serta mencantumkan nomor handphone korban. Kondisi itu membuat banyak nomor telepon asing menghubungi mantan kekasihnya.

Korban merasa dipermalukan, dicemarkan nama baiknya hingga akhirnya melaporkan tindakan DN.

Baca Juga: Tak Dinafkahi Suami, Ibu Muda di Kebumen Nekat Mencuri 

Berita Terkini Lainnya