Tak Dinafkahi Suami, Ibu Muda di Kebumen Nekat Mencuri 

Hape dijual seharga Rp1,5 juta 

Kebumen, IDN Times - Meta (22) harus berurusan dengan aparat kepolisian karena pencurian handphone. Ibu muda ini mengaku terpaksa mencuri karena suaminya tak lagi memberi nafkah dirinya dan anaknya. Kini Ia harus bekerja setiap hari agar perut anaknya tak kosong.

Baca Juga: Update Corona di Kebumen, Satu Pasien Positif COVID-19 Meninggal

1. Nekat mencuri handphone di warung

Tak Dinafkahi Suami, Ibu Muda di Kebumen Nekat Mencuri Istimewa

Namun kenyataannya mendapat pekerjaan tak semudah membalikan telapak tangan. Saat terdesak, apapun ia lakukan, termasuk mencuri.

Tindakan melawan hukum itu ia  lakukan pada 18 Februari 2020. Ia datang ke warung kelontong. Ia membeli sejumlah barang.

Saat penjaga warung sibuk mengambil barang, ia tergiur mengambil handphone yang tergeletak di atas meja kasir. 

"Uang telah habis saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Saya harus menghidupi anak. Kami dengan suami telah lama pisah ranjang," kata dia.

2. Mengaku handphone dijual Rp1,5 juta

Tak Dinafkahi Suami, Ibu Muda di Kebumen Nekat Mencuri Ilustrasi penjara. rawstory.com

Pemilik handphone melaporkan kehilangan itu ke Polsek Klirong. Penyelidikan berjalan.

Polisi kemudian berhasil melacak keberadaan handphone itu dan menelusuri asal usulnya. Meta pun ditangkap.

Kepada Penyidik, tersangka telah mengakui perbuatannya mencuri handphone. Barang curian itu dijual ke seseorang senilai Rp1,5 juta.

Warga Kelurahan Karanganyar Kecamatan Karanganyar Kebumen itu kini harus membayar perbuatannya di balik jeruji besi rumah tahanan Polres Kebumen. 

3. Uang digunakan untuk penuhi kebutuhan sehari-hari

Tak Dinafkahi Suami, Ibu Muda di Kebumen Nekat Mencuri Ilustrasi sembako untuk jatah hidup. IDN Times/Daruwaskita

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan melalui press rilis yang diterima IDN Times mengatakan, tersangka memiliki masa lalu sebagai anak punk jalanan. Tersangka juga mantan pengguna Pil Hexymer.

"Modusnya tersangka membeli barang di warung milik korban. Selanjutnya pada saat korban lengah, tersangka mengambil handphone android merk Oppo di meja kasir. Selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Klirong," ujar Rudy didampingi Kasat Reskrim AKP Mardi, Selasa (14/4).

Dari pengakuan tersangka, uang hasil penjualan handphone curian ia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Ia mengaku suaminya telah lama tidak menafkahi keluarganya, sehingga ia menempuh jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk mencuri.

Baca Juga: Tega, Ibu Tiri Aniaya Balita di Kebumen Hingga Pingsan

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya