Semarang, Solo, Jepara dan 5 Daerah ini Zona Merah COVID-19 di Jateng
Menjadi bukti virus corona masih ada dan belum aman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Ada 8 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang ditetapkan sebagai zona merah atau wilayah dengan risiko penularan tertinggi. Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito.
Baca Juga: Pantau Perkembangan COVID-19 di Jateng, Menkes Ngantor di Semarang
1. Total kabupaten/kota zona merah di Indonesia mencapai 53 daerah
Kedelapan daerah tersebut adalah:
- Kota Surakarta
- Kota Semarang
- Kabupaten Kudus
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Kendal
- Kabupaten Rembang
- Kabupaten Demak
- Kabupaten Jepara
Delapan daerah tersebut masuk ke dalam 53 wilayah zona merah virus corona di Indonesia, yang semula pada 19 Juli 2020 total hanya 35 daerah.
Baca Juga: Laju Insidensi COVID-19 Kota Semarang Tertinggi Ke-2 Nasional