TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Update Daftar 23 Daerah Zona Kuning dan Zona Hijau Corona di Jateng

Kota Tegal naik zona kuning, Kabupaten Wonogiri zona hijau

Suasana Kota Tegal saat penerapan PSBB (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Semarang, IDN Times - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menyatakan saat ini ada 112 kabupaten/kota yang terdaftar sebagai zona hijau atau wilayah tanpa kasus COVID-19 di Indonesia. Sementara untuk zona kuning atau wilayah yang berisiko rendah terdapat 188 kabupaten/kota. Dari jumlah itu, di Jawa Tengah ada 23 kabupaten/kota yang masuk zona kuning dan zona hijau.

Baca Juga: Laju Penyebaran Virus Corona Jawa Tengah Tercepat di Indonesia

1. Penentuan zona berdasarkan indikator kesehatan masyarakat

Dok. BNPB

Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Dewi Nur Aisyah mengatakan bahwa pihaknya menggunakan 15 indikator kesehatan masyarakat. Ke-15 indikator tersebut terbagi menjadi epidemiologi 11 indikator, surveilans kesehatan masyarakat 2, pelayanan kesehatan 2, dan persentase kasus sembuh 1.

“Persentase kasus sembuh untuk menghitung sudah seberapa banyak orang yang sudah terpapar COVID-19, kemudian dapat sembuh di sebuah wilayah. Semakin baik angkanya atau mendekati 100 persen, semakin tinggi penilaian yang akan dihasilkan,” ujar Dewi saat konferensi pers di channel YouTube BNPB Indonesia, Kamis (25/6).

Ia menjelaskan indikator menghasilkan penilaian yang akan menentukan kategori risiko. Pada kategorisasi risiko, Gugus Tugas COVID-19 telah menentukan empat zona risiko yang dideskripsikan dengan warna. Zona risiko menjelaskan tingkat risiko tinggi (merah), sedang (oranye), rendah (kuning) dan tidak ada kasus (hijau).

2. Wilayah zona hijau terbagi menjadi 2 kategori

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas COVID-19 Wiku Adisasmito. Dok. BNPB

Tim Pakar Gugus Tugas Nasional COVID-19 mencatat wilayah administrasi kabupaten dan kota dengan tingkat risiko per Minggu, 21 Juni 2020 sebagai berikut:

  1. Ada 112 kabupaten dan kota tidak terdampak dan tidak ada kasus baru
  2. Ada 188 kabupaten dan kota berisiko rendah
  3. Ada 157 kabupaten dan kota berisiko sedang
  4. Sedangkan, 57 kabupaten dan kota lainnya berisiko tinggi.

Unuk zona hijau, menurut Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Nasional COVID-19, Prof. Wiku Bakti Bawono Adisasmito terbagi menjadi dua kategori. Pertama, sebuah daerah dapat dikatakan sebagai zona hijau apabila sejak awal tidak tercatat kasus positif COVID-19. Kedua, sebuah daerah pernah terdapat kasus positif namun selama 4 minggu terakhir kasus tersebut sudah tidak ada.

"Yang dimaksud zona hijau atau tidak terdampak adalah daerah yang tidak tercatat kasus COVID-19 nya," ujar Wiku saat konferensi pers di YouTube channel BNPB Indonesia, Kamis (26/6).

Baca Juga: Insentif Tenaga Medis COVID-19 Baru Cair di 7 Rumah Sakit Jawa Tengah

Berita Terkini Lainnya