Update Daftar 23 Daerah Zona Kuning dan Zona Hijau Corona di Jateng
Kota Tegal naik zona kuning, Kabupaten Wonogiri zona hijau
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menyatakan saat ini ada 112 kabupaten/kota yang terdaftar sebagai zona hijau atau wilayah tanpa kasus COVID-19 di Indonesia. Sementara untuk zona kuning atau wilayah yang berisiko rendah terdapat 188 kabupaten/kota. Dari jumlah itu, di Jawa Tengah ada 23 kabupaten/kota yang masuk zona kuning dan zona hijau.
Baca Juga: Laju Penyebaran Virus Corona Jawa Tengah Tercepat di Indonesia
1. Penentuan zona berdasarkan indikator kesehatan masyarakat
Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Dewi Nur Aisyah mengatakan bahwa pihaknya menggunakan 15 indikator kesehatan masyarakat. Ke-15 indikator tersebut terbagi menjadi epidemiologi 11 indikator, surveilans kesehatan masyarakat 2, pelayanan kesehatan 2, dan persentase kasus sembuh 1.
“Persentase kasus sembuh untuk menghitung sudah seberapa banyak orang yang sudah terpapar COVID-19, kemudian dapat sembuh di sebuah wilayah. Semakin baik angkanya atau mendekati 100 persen, semakin tinggi penilaian yang akan dihasilkan,” ujar Dewi saat konferensi pers di channel YouTube BNPB Indonesia, Kamis (25/6).
Ia menjelaskan indikator menghasilkan penilaian yang akan menentukan kategori risiko. Pada kategorisasi risiko, Gugus Tugas COVID-19 telah menentukan empat zona risiko yang dideskripsikan dengan warna. Zona risiko menjelaskan tingkat risiko tinggi (merah), sedang (oranye), rendah (kuning) dan tidak ada kasus (hijau).
Baca Juga: Insentif Tenaga Medis COVID-19 Baru Cair di 7 Rumah Sakit Jawa Tengah