10 Truk Muat Jengkol dan Tanduk Rusa Digeledah di Pelabuhan Kendal
Jengkol dan tanaman tanduk rusa sudah punya izin resmi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Sepuluh truk yang mengangkut tanaman tanduk rusa dan jengkol diperiksa oleh para petugas gabungan dari Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang.
Informasi dari Balai Pertanian disebutkan, proses pemeriksaan dilakukan di dermaga Pelabuhan Kendal pada Senin dini hari (11/10/2021).
1. Petugas memeriksa jengkol dan tanaman tanduk rusa yang dikirim ke Kumai
Satu persatu sopir truk kemudian diperiksa para petugas guna melacak kelengkapan surat izin karantina sebelum berangkat menuju Kumai, Kalimantan Tengah.
Sekitar jam 03.00 dini hari, para petugas juga langsung naik ke atas truk untuk memeriksa kelayakan biji jengkol dan tanaman tanduk rusa.
"Saat dilakukan pemeriksaan pada enam truk berkapasitas besar dan empat truk berkapasitas kecil, tidak ditemukan pelanggaran sama sekali. Dokumennya lengkap," kata Heri Widarta, Koordiinator Karantina Tumbuhan Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (12/10/2021).
Baca Juga: Tepergok Selundupkan 3 Cucak Ijo di Semarang, Pelaku Cuma Ditegur