TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

3 WNA di Semarang Dideportasi ke Negara Asal usai Bebas dari Penjara

Rudenim ketar-ketir dengan munculnya COVID-19 Omicron

Ilustrasi Pengungsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Semarang, IDN Times - Sebanyak tiga warga negara asing (WNA) dideportasi ke negara asalnya setelah bebas dari penjara. Mereka sebelumnya terlibat kasus pencurian bahkan ada yang diketahui sudah overstay sehingga membuat para petugas Rudenim Semarang bergerak cepat untuk memulangkan ke negara asalnya.

Berdasarkan informasi dari pihak Rudenim Semarang, ketiga warga asing yang dimaksud yaitu Biren Dhanpati Shah asal India, Farshad Heidarimoghadam serta Reza Pous Bin Jabar yang berasal dari Iran.

Baca Juga: Level PPKM Menurun, Puluhan Pengungsi di Semarang Disuntik Vaksin Dosis Pertama

1. Tiga warga asing dideportasi ke Mumbai dan Teheran

Seorang warga Peru berjalan menuju tempat penampungan Rudenim Semarang. (Dok Humas Rudenim Semarang)

Kepala Rudenim Semarang, Retno Mumpuni menyatakan, ketiga warga asing tersebut dideportasi masing-masing pada 6 Januari 2022 dan 18 Januari 2022. 

"Untuk warga India kita deportasi ke Mumbai, pemulangannya lewat Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan naik pesawat Sri Langka Airlanes. Lalu dua warga Iran dipulangkan lewat Bandara Ahmad Yani dan transit di Bandara Soekarno-Hatta. Kemudian dilanjutkan naik pesawat Qatar Airways menuju Teheran," kata Retno kepada IDN Times, Kamis (20/1/2022).

2. Izin tinggal warga India sudah overstay

Seorang warga asing dicek suhu tubuhnya sebelum menempati penampungan Rudenim Semarang. (Dok Humas Rudenim Semarang)

Retno menyebut, Biren Dhanpati dipulangkan ke India karena izin tinggalnya di Semarang melewati batas yang ditentukan alias overstay

Untuk warga Iran yang bernama Farshad Heidarimoghadam, pemulangannya dilakukan karena yang bersangkutan telah bebas dari Lapas Kelas IIA Magelang.

Farshad merupakan mantan narapidana yang terlibat kasus pencurian. Dalam pengakuannya, Farshad tidak memiliki uang saat melancong ke Semarang. Kemudian dirinya tepergok mencuri dan dijebloskan ke Lapas Magelang.

3. Biaya deportasi membengkak dengan munculnya Omicron

ilustrasi varian baru COVID-19, Omicron (IDN Times/Aditya Pratama)

Di tahun ini, pihaknya masih akan mendeportasi lagi tujuh warga asing lainnya yang kini ditampung sementara di rumah detensi Jalan Hanoman, Semarang. 

Namun, dengan melihat kasus penularan COVID-19 Omicron yang melonjak, Retno bilang akan ada sedikit hambatan.

"Tahun ini kita akan pulangkan lagi tujuh WNA. Tapi dengan adanya virus corona varian Omicron yang melanda Indonesia tentunya tidak akan segampang tahun-tahun sebelumnya. Kita pastikan biaya pemulangan WNA ke negara asalnya akan membengkak karena disesuaikan dengan kebijakan setiap negara. Misal kalau di China, biaya deportasinya itu sangat mahal," terangnya.

Baca Juga: Kabur dari Rudenim, WNA Asal Iran Ditangkap di Pangkep Sulsel

Berita Terkini Lainnya