45 Lapas Rutan di Jateng Overload 50-160 Persen, Kabel Listrik Ilegal Dicopoti
Kemenkumham Jateng tertibkan listrik ilegal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Sebanyak 45 lapas dan rutan di seluruh Jawa Tengah mengalami kelebihan kapasitas atau overload hingga 50--160 persen. Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menyebut dengan tingginya tingkat hunian tersebut, para personelnya sedang memperbaiki seluruh jaringan listrik demi mengantisipasi kebakaran seperti yang terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang.
"Kita hari ini sudah menyebarkan surat edaran untuk memerintahkan kepada semua pengelola lapas dan rutan agar membersihkan kabel listrik yang ilegal. Terutama menggeledah kamar para narapidana," kata Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Jateng, Supriyanto ketika dikontak IDN Times, Rabu (8/9/2021).
Baca Juga: Lapas Rutan Jateng Overload, Kemenkumham Bangun 4 Penjara Lagi
1. Kapasitas setiap lapas sudah 50--160 persen
Ia memastikan perbaikan jaringan listrik juga menyasar pada setiap fasilitas umum di lapas serta ruangan kantor pegawai. Upaya itu, menurutnya perlu dilakukan secara rutin lantaran 45 lapas dan rutan di Jawa Tengah sudah kelebihan kapasitas alias overload sekitar 50--70 persen.
Di Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang, katanya, tingkat hunian sudah mencapai 160 persen. Dari kondisi Lapas tersebut, semula hanya bisa menampung 600 narapidana saat ini sudah overload 300 persen dengan jumlah narapidana sebanyak 1.700 orang.
"Di Kedungpane overload-nya malah sudah 160 persen. Yang awalnya bisa menampung maksimal 600 narapidana, sekarang penghuninya sudah sebanyak 1.700 orang. Artinya memang sudah overload tiga kali lipat," tuturnya.
Baca Juga: Patroli Keliling, Sipir Lapas Kedungpane Temukan 1 Bungkus Sabu Selundupan