TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anggota DPRD di Jateng Ramai-ramai Gadai SK ke Bank Untuk Bayar Utang 

Bank Jateng siap beri pinjaman Rp1 Miliar

Ilustrasi kantor DPRD Jateng. IDN Times/Fariz Fardianto

Semarang, IDN Times - Usai dilantik menjadi legislator periode 2019-2024, tak kurang 450 anggota DPRD di sejumlah daerah di Jawa Tengah berbondong-bondong menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatannya ke Bank Jateng.

Pilihan tersebut mereka tempuh satu diantaranya yakni untuk mengembalikan modal selama berkampanye di Pileg 2019 kemarin.

Baca Juga: Pelantikan DPRD Kota Semarang, Didominasi Anggota Dewan Lama 

1. Dipakai untuk mengembalikan tanggungan utang selama kampanye

Thinkstock

Anggota DPRD Jateng dari Fraksi Gerindra, Sriyanto Saputro, mengakui bahwa menggadaikan SK pengangkatan sebagai solusi untuk melunasi sejumlah tanggungan utang saat berkampanye.

Sebab, menurutnya dana yang dihabiskan untuk berkampanye di Pileg 2019 kemarin cukup besar.

"Jadi wajarlah kalau kita menggadaikan SK DPRD buat nyaur utang. Ini masih manusiawi. Yang penting dapat pinjaman dulu dari bank," ujar pria yang jadi sekretaris DPD Gerindra Jateng tersebut, saat dikonfirmasi, Senin (23/9).

2. Anggota DPRD takut dikejar utang

Ia juga mengungkapkan kondisi yang terjadi saat ini merupakan fenomena yang rutin terjadi setiap usai perhelatan kampanye. Sriyanto mengatakan utang selama berkampanye harus segera dikembalikan agar tidak dikejar-kejar rekanan maupun mitra kerja.

"Tapi ya harus disesuaikan dengan kemampuan mengembalikan pinjaman ke bank. Jangan sampai pinjam terlalu banyak, sehingga justru kerja gak bisa tenang," katanya.

3. Gerinda: Sistem pemilu di Indonesia menguras biaya

Antaranews.com

Sriyanto Saputro menuturkan sistem pemilu yang ada di Indonesia menurutnya sangat menguras dana para caleg. Hal ini menurutnya berimbas dari sistem pemilu yang tergolong kapitalis sehingga membuat para caleg berduyun-duyun mengeluarkan dana besar agar menang Pileg.

"Sistem pemilunya yang diubah. Tentunya kalau seperti kemarin lagi diterapkan ya jadinya SK-nya buat ngutang lagi," terangnya.

Baca Juga: Pembatalan Pinjaman Dana ke Bank Jateng Dinilai Tepat

Berita Terkini Lainnya