Anggota DPRD di Jateng Ramai-ramai Gadai SK ke Bank Untuk Bayar Utang
Bank Jateng siap beri pinjaman Rp1 Miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Usai dilantik menjadi legislator periode 2019-2024, tak kurang 450 anggota DPRD di sejumlah daerah di Jawa Tengah berbondong-bondong menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatannya ke Bank Jateng.
Pilihan tersebut mereka tempuh satu diantaranya yakni untuk mengembalikan modal selama berkampanye di Pileg 2019 kemarin.
Baca Juga: Pelantikan DPRD Kota Semarang, Didominasi Anggota Dewan Lama
1. Dipakai untuk mengembalikan tanggungan utang selama kampanye
Anggota DPRD Jateng dari Fraksi Gerindra, Sriyanto Saputro, mengakui bahwa menggadaikan SK pengangkatan sebagai solusi untuk melunasi sejumlah tanggungan utang saat berkampanye.
Sebab, menurutnya dana yang dihabiskan untuk berkampanye di Pileg 2019 kemarin cukup besar.
"Jadi wajarlah kalau kita menggadaikan SK DPRD buat nyaur utang. Ini masih manusiawi. Yang penting dapat pinjaman dulu dari bank," ujar pria yang jadi sekretaris DPD Gerindra Jateng tersebut, saat dikonfirmasi, Senin (23/9).
Baca Juga: Pembatalan Pinjaman Dana ke Bank Jateng Dinilai Tepat