TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

84 Desa Zona Merah COVID-19, Warga Kudus Diimbau Ibadah di Rumah

90 persen penularan disebabkan klaster keluarga

Petugas kepolisian menurunkan wisatawan yang hendak masuk menuju Kota Kudus di jalan jalur pantura Jati, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (26/5/2021). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/rwa.

Semarang, IDN Times - Sejumlah warga di Kabupaten Kudus diimbau untuk menjalankan rutinitas ibadahnya di rumah masing-masing menyusul tingginya lonjakan angka penularan COVID-19 yang terjadi di kabupaten tersebut selama dua bulan. 

Baca Juga: Kepala Dinkes Kudus Tertular Corona Delta India, Mata Merah, Telinga Budek

1. Tercatat sudah ada 84 desa di Kudus masuk zona merah COVID-19

Ilustrasi corona. IDN Times/Mardya Shakti

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kudus, Badai Ismoyo mengungkapkan sudah saatnya warga Kudus mentaati aturan protokol kesehatan karena penularan virus Corona yang terjadi akhir-akhir ini tak bisa disepelekan lagi. 

"Dan dari jumlah desa yang masuk zona merah, saat ini meningkat lagi jadi 84 desa dari awalnya 60 desa. Maka dari itu kita sudah teken kesepakatan dengan Pak Bupati dan para tokoh agama untuk meminta umatnya menjalankan peribadatan di rumahnya masing-masing," ujar Badai kepada IDN Times, Selasa (15/6/2021). 

2. Dinkes Kudus batasi aktivitas warga. Proses ibadah harus dilakukan di rumah

Ibadah malam Paskah ditayangkan daring di Gereja St. Gregorius Agung, Kuta Jaya, Tangerang, Banten, Sabtu (11/4/2020) malam. Ibadah tersebut ditayangkan secara daring agar umat Katolik dapat mengikuti misa di rumah masing-masing untuk mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Fauzan

Badai menuturkan menjalankan ibadah di rumah pun bisa dilakukan dengan khusyuk asalnya hati tetap tenang dan fokus berdoa kepada Tuhan YME. 

Lebih lanjut, pemberlakuan aturan ini secara resmi dilakukan mulai pekan ini demi membatasi mobilitas masyarakat Kudus ditengah peningkatan kasus penularan COVID-19. 

"Kita minta warga batasi aktivitasnya di luar rumah dengan tetap berdiam diri di rumah dulu. Kalau tidak ada keperluan yang mendesak, tidak usah pergi kemana-mana dulu. Ibadah tidak harus di masjid, cukup di rumah. Pemeluk agama yang lain juga sama, yang Buddha tidak perlu ke vihara, yang Nasrani tidak perlu ke gereja," ujar Badai. 

3. Warga diminta saling mengingatkan

Warga melintas di depan objek wisata religi Masjid Menara Kudus, Desa Kauman, Kudus, Jawa Tengah (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)

Pihaknya juga menekankan supaya warga di semua kecamatan Kudus sebaiknya meningkatkan protokol kesehatannya. Badai mengaku protokol kesehatan yang ketat terutama memakai masker, menghindari kerumunan dan mencuci tangan setiap bersentuhan menjadi kunci untuk memutus mata rantai penularan COVID-19. 

"Yang paling penting adalah kita harus ketat memakai masker. Sesering mungkin kita saling mengingatkan untuk memakai masker di rumah. Karena hampir 90 persen warga Kudus yang ketularan COVID-19 itu akibat klaster keluarga," tegasnya. 

Pihaknya juga mengatakan masih menggiatkan operaai yustisi bersama Satpol PP untuk mencegan kerumunan warga. 

Baca Juga: Ngeri! COVID-19 di Kudus, Jakarta, Bangkalan Didominasi Varian India

Berita Terkini Lainnya