97 Burung Jalak Kerbau Dilepasliarkan ke Gunung Ungaran
Jalak kerbau jadi satwa endemik Pulau Jawa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Para petugas gabungan berhasil menggagalkan aksi penyelundupan ratusan ekor burung langka di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah bersama Balai Karantina Pertanian Semarang menemukan 97 ekor burung jalak kerbau dan burung murai serta kacer yang nyaris diselundupkan untuk diperjualbelikan.
Baca Juga: Dian dan Angus Sepasang Elang Brontok Dilepas ke Gunung Ungaran
1. BKSDA tegaskan jalak kerbau tidak dilindungi tapi rawan mengalami kepunahan
Kepala BKSDA Jateng, Darmanto mengatakan meski burung jalak kerbau tidak termasuk satwa yang dilindungi namun dari catatan pihaknya burung yang bernama latin acridotheres javanicus tersebut dinyatakan rentan mengalami kepunahan.
"Menurut Permen KLHK Nomor 106 tahun 2018 jalak kerbau merupakan satwa yang belum dilindungi. Tapi dari catatan milik kita, jalak kerbau masuk kategori rentan punah mengingat banyaknya aksi perburuan liar yang dilakukan masyarakat untuk kesenangan pribadi," ujar Darmanto, Jumat (8/1/2022).
Baca Juga: Tak Kuat Beri Pakan, Warga Purbalingga Serahkan 4 Ekor Elang ke BKSDA