TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anak Laporkan Ibu di Demak, Cekcok saat Ambil Baju Sumiyatun Cakar Ayu

Tak mau cabut laporan meski tiga kali didamaikan

Ilustrasi bentrokan (IDN Times/Mardya Shakti)

Demak, IDN Times - Sumiyatun, warga Desa Banjarsari, RT 04/RW IV, Sayung Demak harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran dilaporkan terlibat cekcok dengan anaknya sendiri. Sang anak yang bernama Agesti Ayu Wulandari saat dimintai keterangan oleh polisi mengaku terluka pada wajahnya. Ia bilang telah berulang kali dipukul, dicakar hingga dijambak rambutnya oleh ibunya. 

Baca Juga: Gagal Tes Kesehatan, Calon dari PDIP di Pilkada Demak Diganti 

1. Ayu ngaku dibentak ibunya lalu mencakar wajahnya

Pexels.com/Prince Photos

Informasi yang dihimpun dari Polda Jateng, kejadian berawal saat Ayu, sapaan korban yang masih remaja itu berniat pulang ke rumah untuk mengambil pakaiannya di dalam lemari. 

Saat sedang cekcok, Ayu berusaha mengemasi pakaiannya di rumah. Namun, oleh ibunya dibentak-bentak. Keduanya juga saling dorong hingga Ayu memilih bergegas keluar rumah. 

2. Ayu menolak berdamai dengan ibunya

www.pelajaran.co.id

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutrisna mengungkapkan kejadian pada 21 Agustus 2020 silam itu baru diproses lebih lanjut pada hari ini, Senin (11/1/2021) karena pihak korban dengan ibunya tidak mau diajak berdamai. 

"Pihak PPA Polres Demak sempat memediasi kedua belah pihak sampai tiga kali. Tapi dari korbannya tidak pernah datang. Korban lalu memutuskan mengirimkan surat pernyataan kepada tim penyidik yang intinya tetap melaporkan ibunya. Dia tidak mau mencabut laporannya dan memilih melanjutkan perkaranya," ujar Iskandar. 

3. Ayu serahkan kerudungnya sebagai alat bukti

IDN Times/Nuraina Fika Lubis

Ia mengungkapkan saat melaporkan tindakan ibunya, Ayu membawa empat saksi masing-masing Khoirur Rohman yang tak lain bapaknya sendiri, Haryono selaku Kades Banjarsari, Parwito selaku Kepala Dukuh Karangtengah dan juga Nur Salim sebagai Ketua RT di kampungnya.

Ayu mengaku saat kejadian dicakar oleh ibunya hingga pelipis kiri dan hidungnya terluka. Ayu juga melaporkan tindakan ibunya yang menarik kerudungnya. Sampai akhirnya menjambak rambutnya. 

"Alat bukti yang dibawa berupa selembar kerudung," ungkapnya seraya menambahkan bahwa saat ini berkas perkara milik Ayu sudah lengkap sehingga kasusnya bisa diproses lebih lanjut. 

Baca Juga: Tak Punya Kursi, PKS Tak Dilirik Parpol Koalisi Pilkada Demak dan Wonosobo

Berita Terkini Lainnya