BKSDA Jateng Temukan Kakatua Koki, Harga Capai Rp30 Juta Per Ekor

Puluhan burung langka ditranslokasi ke Maluku dan Papua Barat

Semarang, IDN Times - Tak kurang 25 ekor burung langka berhasil disita petugas gabungan dari BKSDA Jawa Tengah. Pasalnya, puluhan burung tersebut dimiliki sejumlah warga secara ilegal alias tanpa dilengkapi dokumen resmi. 

Informasi dari BKSDA, 25 burung itu diamankan ketika petugasnya melakukan penyisiran selama 2022. 

Baca Juga: Kamera Trap BKSDA Merekam Macan Tutul yang Terkam Ternak Warga Tempur Jepara 

1. Ada 25 burung merupakan endemik Papua dan Maluku

BKSDA Jateng Temukan Kakatua Koki, Harga Capai Rp30 Juta Per EkorIni adalah kawanan burung kakatua Maluku yang memiliki tubuh bongsor ketimbang jenis kakatua lainnya yang hidup di Indonesia. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Kepala Sub Bagian Tata Usaha, BKSDA Jateng, Untung Suripto mengatakan, jenis burung langka yang diamankan berupa enam ekor kakatua koki, 10 ekor kakatua Maluku, empat kakatua Tanimbar, satu ekor nuri Maluku, dua ekor manukodia terompet dan dua ekor kasturi kepala hitam. 

"Dari total 25 satwa ini, mayoritas hasil penyerahan dari masyarakat. Kebanyakan ini merupakan satwa dilindungi. Ada yang kategori endemik Jawa, ada juga endemik Papua dan Maluku," kata Untung, Selasa (25/7/2023). 

2. Kepemilikan burung langka berstatus ilegal

BKSDA Jateng Temukan Kakatua Koki, Harga Capai Rp30 Juta Per EkorSebuah kandang berisi kakatua koki masih dikemas di kantor BKSDA Jateng. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Ia menyebutkan ketika diperiksa kelengkapan dokumennya, para pemilik burung langka tersebut tidak bisa menunjukkan surat resminya. 

Oleh karena itulah, ia memastikan seluruh burung tersebut statusnya ilegal, padahal di sisi lain negara telah menyatakan kakatua koki, nuri bayam atau bahkan manukodia terompet. 

3. Satu ekor kakatua koki diperkirakan seharga Rp30 juta

BKSDA Jateng Temukan Kakatua Koki, Harga Capai Rp30 Juta Per EkorKawanan kakatua koki yang berkerumun di dalam kandang yang akan dikirim ke Sorong Papua Barat. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Jika diamati dari klasifikasi jenisnya, katanya masing-masing burung langka yang berhasil diamankan petugasnya memiliki nilai jual yang fantastis. 

"Untuk satu ekor burung kakatua koki saja, ada perkiraan harga jualnya bisa sampai Rp30 juta. Itu baru yang indukan. Belum yang anakannya. Tetapi kita tidak bisa menerka-nerka berapa harga burung itu ketika dijual di pasar gelap," tambah Koordinator PPH BKSDA Jateng, Joko Sulistianto. 

4. Translokasi ke Sorong dan Maluku

BKSDA Jateng Temukan Kakatua Koki, Harga Capai Rp30 Juta Per EkorKoordinator KKH BKSDA Jateng Joko Sulistianto dan Kasubag TU BKSDA Jateng Untung Suripto saat menjelaskan proses pelepasliaran burung langka ke Papua Barat dan Maluku. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Untung juga menambahkan bahwa keberadaan 25 burung langka tersebut mulai hari ini, dilepasliarkan ke habitat aslinya di Maluku dan Sorong, Papua Barat.

Sesuai jadwal, ada 10 ekor yang dilepasliarkan ke Sorong. Sedangkan sisanya 15 ekor lainnya dilepasliarkan di Maluku. 

Menurut Untung, proses pelepasliaran ke dua wilayah itu dilakukan dengan melakukan translokasi. Caranya dengan melengkapi tahapan pemeriksaan kesehatan dari tim medis gabungan Balai Karantina Pertanian, BKSDA Jateng serta melibatkan pihak BKSDA Maluku dan BKSDA Papua Barat. 

"Memang ada beberapa tahapan translokasi. Mulai dari melibatkan petugas Balai Karantina Pertanian terkait pemberian sertifikat satwa. Lalu untuk surat angkut dokumen diurus dari BKSDA. Setelah pengecekan kesehatan, kita koordinasi dengan BKSDA Papua Barat dan BKSDA Maluku juga dilabeli rekomendasi dari Dirjen KKH KLHK," ungkapnya. 

5. Dikirim pakai pesawat Garuda

BKSDA Jateng Temukan Kakatua Koki, Harga Capai Rp30 Juta Per EkorIlustrasi pesawat Garuda Indonesia. (Dok. Garuda Indonesia)

Dari jadwal yang diperoleh dari BKSDA, pengiriman burung langka ke Maluku dan Papua Barat memakai pesawat kargo milik Garuda Indonesia. Pesawat akan berangkat  dari Bandara Ahmad Yani Semarang lalu transit ke Jakarta kemudian dilanjutkan ke Sorong. 

"Waktu tempuhnya sekitar seharian. Jadi dikirim jam 10 pagi ini, sampai di Sorong keesokan harinya," katanya. 

6. Terus galakan sosialisasi pelestarian satwa liar

BKSDA Jateng Temukan Kakatua Koki, Harga Capai Rp30 Juta Per EkorSalah satu burung nuri Maluku yang akan ditranslokasikan ke Maluku agar dapat kembali ke habitat asalnya. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Kepala BKSDA Jateng, Darmanto mengaku cukup mengapresiasi langkah warga yang sukarela menyerahkan burung langka kepada pihaknya. Ini, katanya jadi bentuk partisipasi masyarakat yang membantu pemerintah dalam rangka pelestarian satwa liar. 

"Kami terus menggalakan sosialisasi, penyuluhan tentang perlindungan dan pelestarian tumbuhan dan satwa liar kepada warga Jawa Tengah. Baik formal maupun dari media sosial," kata Darmanto. 

Baca Juga: Petugas BKSDA Lepasliarkan Kura-Kura Bergerigi di Gunung Celering Jepara

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya