Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Semarang, IDN Times - Aparat Polrestabes Semarang memastikan seorang anak Penjabat Gubernur Pegunungan Tengah berinisial ABK meninggal dunia akibat mengalami gagal napas.
Baca Juga: Anak Pj Gubernur Pegunungan Tengah Tewas di Kamar Kos Semarang, Polisi Lakukan Autopsi
1. Ada indikasi mati lemas, gagal napas dan keracunan
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar melakukan gelar perkara kasus kematian anak Pj Gubernur Pegunungan Tengah sekaligus menunjukkan satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. (IDN Times/bt) Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan indikasi gagal napas didapatkan penyidik Satreskrim ketika melakukan autopsi bersama tim dokter di RSUP dr Kariadi.
"Korban diduga meninggal karena aveksia atau gagal napas atau mati lemas dan diduga mengalami keracunan," kata Irwan ketika gelar perkara di markasnua, Jalan Dr Sutomo, Randusari Semarang, Senin (22/5/2023).
2. Polisi lakukan tiga jenis pemeriksaan medis
Suasana RSUP Kariadi di jam pelayanan pagi hari. IDN Times/Fariz Fardianto Irwan berkata untuk mempertajam penyelidikan terhadap kematian ABK, personelnya masih mengebut pemeriksaan tiga jenis lainnya.
Pemeriksaan yang sedang dilakukan yaitu mikrobiologi, paktologi anatomi serta toksologi.
Ketiga pemeriksaan tersebut demi menyelidiki indikasi keracunan yang dialami ABK. Seperti diberitakan sebelumnya, ABK ditemukan meninggal di kamar kos Venus Jalan Pawiyatan Luhur, Bendan Nduwur Gajahmungkur pada Kamis malam pekan lalu. ABK yang meninggal di kamar kos teridentifikasi berusia 16 tahun.
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
"Dan terkait dengan keracunan, masih akan diikuti dengan upaya pemeriksaan tiga item yaitu pemeriksaan mikrobiologi, paktologi anatomi dan toksologi," ucapnya.
3. Mahasiswa Ekonomi ikut ditangkap polisi
Seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi berinsial AN dijadikan tersangka atas meninggalnya anak Pj Gubernur Pegunungan Tengah di kamar kos Jalan Pawiyatan Luhur Semarang. (IDN Times/bt) Selain itu, penyidik Satreskrim Polrestabes Semarang juga telah meringkus seorang mahasiswa berinisial AN. Irwan menegaskan AN ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian ABK di kamar kos Venus.
Menurutnya AN merupakan teman dekat ABK yang masih berkuliah di Fakultas Ekonomi salah satu kampus swasta di Kota Semarang.
"Tersangka inisialnya AN umurnya 22 tahun. Dia berstatus mahasiswa dari Fakultas Ekonomi semester empat di salah satu universitas swasta di Semarang. Tinggalnya di Semarang," ungkapnya.
Baca Juga: Pengusaha Truk Semarang Keluhkan Jalan Akses ke Pelabuhan Tanjung Emas