Awas! Pelanggar Batas Kecepatan di Jateng Bakal Disikat Pakai ETLE
Dirlantas aktifkan semua ETLE
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Para personel Polantas yang bertugas di Jawa Tengah untuk menindak tegas para pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas (lalin) di jalan raya maupun ruas jalan tol.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan pihaknya saat ini telah mengoperasikan semua kamera CCTV yang terkoneksi dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di masing-masing kabupaten/kota.
"Kita mulai sekarang melakukan tindakan yang preventif, edukatif dan humanis tapi tetap dengan mengutamakan penegakan hukum. Polda Jateng dan Jajarannya akan memberlakukan sistem ETLE untuk memantau pelanggaran-pelanggaran seluruh jalan dan jalan tol," ungkap Agus usai gelar pasukan di Mapolda Jateng, Senin (13/6/2022).
Baca Juga: Juragan Truk Jateng Was-Was Keberadaan ETLE di Jalan Tol saat Lebaran
1. Terdapat ribuan polantas yang dikerahkan
Ia mengungkapkan penindakan lewat ETLE dilakukan secara serentak selama Operasi Patuh Candi 2022 yang berlaku 14 hari dari tanggal 13-26 Juni 2022.
Lebih lanjut, ia menyebutkan terdapat 2.737 personel yang dikerahkan untuk mengedukasi para pengguna kendaraan sekaligus menindak para pelanggar lalu lintas.
"Cara mereka bertindak harus sesuai mekanisme ETLE mobile dan penindakan yang humanis," paparnya.
Baca Juga: Polda Jateng Tetapkan 3 Petinggi Khalifatul Muslimin Tersangka Percobaan Makar