Bandara Semarang Wajibkan Penumpang Dari 3 Negara Ini Bawa Surat Sehat
Jika ditemukan suspect akan dideportasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Pengelola Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang mewajibkan para penumpang dari tiga negara yang masuk ke Semarang untuk membawa surat keterangan kesehatan dari negara asalnya.
Aturan yang baru dibuat bulan ini untuk menindaklanjuti upaya pencegahan wabah virus Corona atau Covid-19.
Baca Juga: Terdampak Virus Corona, Bandara Ahmad Yani Semarang Rugi Rp9 Miliar
1. Kedatangan penumpang pesawat dari Italia, Korsel dan Iran dibatasi
General Manajer PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Ahmad Yani, Hardi Ariyanto mengaku ketiga negara yang terkena aturan tersebut yakni dari Italia, Korea Selatan dan Iran.
"Untuk mengatasi maraknya virus Corona, di bandara kita ada aturan khusus bagi para penumpang international. Ada tiga negara yang kita batasi. Kita deportasi jika ada penumpang dari Iran, Korsel dan Italia yang terkena Corona," ujar Hardi, Kamis (12/3).
Pihaknya saat ini terus berkoordinasi dengan tim Bea Cukai dan Imigrasi untuk meningkatkan pengawasan terhadap para penumpang rute internasional.
Baca Juga: Virus Corona, Pengunjung Klenteng Sam Poo Kong Semarang Turun Drastis