Bebas dari Nusakambangan, Eks Napi WNA Iran Cepat-cepat Dipulangkan
Terjerat kasus narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Seorang warga negara asing (WNA) bernama Mahdi Rajab Rosta, dipulangkan ke negara asalnya di Republik Islam Iran, setelah bebas dari Lapas Kelas IIA Besi, Nusakambangan, Cilacap.
Baca Juga: Korban Konflik, 65 Imigran di Semarang Nunggu Pindah ke Negara Ketiga
1. WNA asal Iran akan dipulangkan naik pesawat pada Kamis besok
Bustomi Wibowo, Kepala Seksi Perawatan dan Kesehatan, Rudenim Semarang mengatakan saat ini semua proses administrasi telah diurus oleh petugasnya.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kedubes Iran untuk memulangkan Mahdi pada Kamis (20/2) besok ke Teheran menggunakan pesawat dari jalur imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
"Seluruh administrasi telah dipenuhi, besok ada beberapa petugas yang mengawal pemulangannya dari Bandara Ahmad Yani, lalu lanjut ke Bandara Soekarno-Hatta untuk diterbangkan ke negara asalnya," kata Bustomi, di kantornya Jalan Hanoman, Krapyak Semarang, Rabu (19/2).
Baca Juga: Kemenkumham Jateng Akui Nusakambangan Belum Bisa Tampung Napi Koruptor