TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bengawan Solo Tercemar Limbah, Ganjar: yang Mencemari Harus Bayar

Warga sulit dapat air bersih

Kondisi DAS Bengawan Solo. IDN Times/Larasati Rey

Solo, IDN Times - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, menginstruksikan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengecek ulang tingkat pencemaran limbah yang ada di aliran Sungai Bengawan Solo. 

Salah satu upayanya terkini ialah dengan merancang desain instalasi pengolahan limbah (ipal) komunal untuk menyetop pencemaran limbah yang bersumber dari pabrik pengolahan alkohol di Bekonang, Sukoharjo. 

"Saya sudah minta teman-teman LHK untuk sidak lagi ke Bengawan Solo. Kita harus panggil (pengelola) pabriknya. Ya, agar industrinya jalan dan orangnya gak marah-marah, opsi kita menyarankan mereka buat ipal yang kolektif, wujudnya ipal komunal," terang Ganjar, saat ditemui di Kantor DLHK Jateng, kawasan Srondol, Semarang, Jumat (1/11). 

Baca Juga: Bengawan Solo Tercemar Bakteri E Coli, DLHK Duga dari Limbah Ternak

1. Ganjar minta LHK rancang ipal komunal

IDN Times/Fariz Fardianto

Menurutnya, pembuatan ipal komunal harus dirancang sedemikian rupa sehingga limbah yang dikeluarkan tidak lagi mencemari aliran sungai. Untuk merancang ipal yang canggih, katanya butuh dana segar yang cukup besar. 

"Ipal komunalnya harus teknologi tinggi. Memang mahal karena kondisinya tata ruangnya semakin sempit ditambah lagi kebutuhan warga untuk air bersihnya sangat tinggi," ucapnya. 

2. Ganjar: yang mencemari harus membayar

Twitter.com/@AriefRohman_838

Meski demikian, pihaknya tak ingin setiap kebijakan yang diambil, justru dilanggar aturannya. Ganjar bilang jika ada pabrik di sana yang membandel, maka akan dijerat hukuman sesuai UU Lingkungan Hidup. 

"Kalau kita udah gak bisa omong baik-baik, jadinya mereka dihukum. Prinsipnya sesuai undang-undang, yang mencemari harus membayar (denda)," paparnya. 

Baca Juga: Pencemaran di Bengawan Solo, Ganjar Duga Terdapat Pipa Siluman

Berita Terkini Lainnya