Bibit Samad Sarankan Hukuman bagi Jaksa yang Kena OTT Diperberat
Juga harus dipecat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irjen Pol (Purn) Bibit Samad Riyanto menyarankan kepada penyidik lembaga antirasuah untuk memperberat hukuman bagi sejumlah jaksa yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah daerah.
Musababnya, ia menganggap para jaksa telah mencoreng marwah lembaga peradilan dengan melakukan tindak pidana korupsi.
"Yang jelas harus lebih berat dibanding orang sipil, karena mereka itu aparat penegak hukum yang harusnya mengawal hukum, bukannya malah mengkhianati," ungkap Bibit dalam keterangan yang didapat IDN Times, Jumat (23/8).
1. Bibit: Hukum kita sedang sakit, sehingga korupsi semakin merajalela
Menurutnya, apa yang dialami para jaksa selama ini, menunjukkan bahwa hukum di Indonesia sedang tidak baik. Sehingga, katanya, perilaku korupsi tumbuh di mana saja tanpa mengenal siapa orangnya.
"Sekarang hukum kita ini sedang sakit, sehingga korupsi semakin merajalela, karena oknum penegak hukumnya juga gak jalan, malah ikut terlibat," papar pria yang kini didapuk jadi Ketua Umum DPP Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) tersebut.
Baca Juga: Jaksa Kena OTT Lagi, Kenapa Kali Ini Ditangani KPK & Bukan Kejakgung?
Baca Juga: TP4D, Tim Bentukan Kejaksaan yang Mengawasi Anggaran dan Proyek