Bola Tenis Isi Sabu Dilempar ke Lapas Kedungpane, Penadahnya Napi
Polisi menduga pelakunya dari napi Lapas Kedungpane
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Aparat kepolisian menyatakan aksi penyelundupan sabu dan pil koplo ke Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang telah dilakukan sekitar enam kali.
Kasatnarkoba Polrestabes Semarang, Kompol Aries Dwi Cahyanto mengaku telah mengendus pergerakan dari narapidana Lapas Kedungpane yang menjadi penadah barang haram tersebut dan saat ini pihaknya mempertebal pengawasan di lingkungan lapas.
"Kita sudah menemukan indikasi kuat penadah narkoba yang dilemparkan ke Lapas Kedungpane berasal dari narapidana yang ada di dalam lapas itu. Kita mendeteksi pergerakan napi tersebut, karena dia berulang kali melakukan transaksi, kemudian barang pesanannya memang sengaja dikirim dengan cara dilempar lewat tembok lapas," kata Aries, Rabu (27/10/2021).
Baca Juga: Lurah Pemalang Ikut Lomba Azan di Lapas Kedungpane, Jurinya Eks Wali Kota Tegal
1. Polisi temukan dua titik tembok Lapas Kedungpane tidak dipasangi CCTV
Aries mengungkapkan sudah enam kali personelnya mendapati narkoba berbagai jenis yang dilemparkan ke tembok Lapas Kedungpane.
Upaya penyelundupan dilakukan dengan melemparkan narkoba lewat tembok belakang lapas yang berbatasan langsung dengan rumah warga Kampung Kedungpane.
"Yang tidak terpantau CCTV itu di bagian belakang tembok. Ada dua titik yang lolos dari pemantauan. Lokasinya berbatasan langsung dengan rumah warga," terangnya.
Baca Juga: Bikin Heboh! Ada Sabu 4,3 Gram Dibungkus Masker di Lapas Kedungpane