TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bripka Ricky Rizal Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Masih Anggota Satlantas Brebes

Bripka Ricky merupakan bintara menengah

Ilustrasi Tersangka Penembakan (IDN Times/Aditya Pratama)

Semarang, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Tengah menyatakan Bripka Ricky Rizal yang menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, saat ini masih berstatus anggota Polres Brebes. 

Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Brigadir J Ferdy Sambo Terancam Dipecat Polri 

1. Bripka Ricky Rizal ditugaskan atas permintaan Ferdy Sambo

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. (Dok Humas Polda Jateng)

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Bripka Ricky Rizal ditugaskan untuk penempatan di Markas Divpropam Mabes Polri pada 8 Februari 2021.

Iqbal menuturkan Bripka Ricky Rizal ditugaskan ke Divpropam atas permintaan langsung Irjen Ferdy Sambo yang waktu itu masih menjadi Kadiv Propam Mabes Polri. 

"Bripka RR organik Polres Brebes. Atas permintaan Pak FS lalu BKO-kan ke Divisi Propam. Permintaan resmi dari Divpropam tanggal 8 Februari," kata Iqbal, Kamis (11/8/2022). 

2. Bripka Ricky Rizal masih jadi personel Satlantas Brebes

Anggota All Biker PPU berkegiatan bersama Satlantas Polres PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Ia menegaskan Bripka Ricky Rizal masih berstatus anggota bintara menengah. Bripka Ricky Rizal, katanya sesuai tugas dan fungsinya juga masih menjadi anggota Satlantas Polres Brebes. 

Ketika itu, katanya Irjen Ferdy Sambo mengeluarkan surat perintah resmi melalui Divisi Propam Mabes Polri Nomor:B/125/II Div Propam. Irjen Ferdy Sambo sendiri kini dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. 

Baca Juga: Menang Gugatan, Polda Jateng Kosongkan 9 Rumah Dinas di Semarang

Berita Terkini Lainnya