TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Buruh Jateng Desak Kejagung Transparan Usut Dugaan Korupsi BPJS

KSPI dukung penyelidikan korupsi oleh Kejagung

BPJS Ketenagakerjaan (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Semarang, IDN Times - Mencuatnya kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp43 triliun telah memicu reaksi dari para buruh di daerah. Para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah mendesak kepada pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) guna memproses penyelidikan kasus tersebut secara tuntas.

Baca Juga: Usut Dugaan Korupsi, Kejagung Periksa Dirut BPJS Ketenagakerjaan

1. Nasib 50 juta buruh benar-benar dipertaruhkan

Ilustrasi aktivitas buruh di salah satu pabrik kopi di Sumatra Utara. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Aulia Hakim, Sekretaris DPD KSPI Jateng menyatakan Kejagung saat ini harus menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan BPJS Ketenagakerjaan dengan serius. Pasalnya, ia menganggap dana yang dikelola oleh BPJS merupakan uang masa depan milik rakyat Indonesia, sehingga dengan munculnya kasus dugaan korupsi tersebut maka nasib 50 juta lebih buruh presentation BPJS Ketenagakerjaan kini benar-benar dipertaruhkan. 

"Kita mengutuk adanya dugaan praktek korupsi di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan. Kalau kasus ini terbukti dan diganjar dengan hukuman ringan, maka para buruh akan siap melawan," ujar Aulia dalam keterangan yang didapat IDN Times, Rabu (27/1/2021). 

2. KSPI Jateng: Wabah korupsi yang menggerogoti bangsa ini

KSPI Lanjutkan Mogok Nasional pada Rabu (7/10/2020) (Dok. KSPI)

Ia mengatakan bangsa Indonesia saat ini sedang dililit sejumlah persoalan yang pelik. Masa pandemik COVID-19 justru dimanfaatkan para pejabat di tingkat pusat untuk mengeruk keuntungan pribadi. 

Ia pun menyatakan saat ini bukan wabah virus Corona yang membuat bangsa Indonesia terpuruk. Melainkan perilaku korup yang dilakukan pejabat yang telah menggerogoti negeri ini. 

"Hukuman tanpa sanksi yang menjerakan mustahil negeri ini bisa bebas korupsi. Karena bukan bencana yang membuat bangsa ini terpuruk. Bahkan wabah COVID-19 pun tak mampu membuat bangsa ini ambruk. Namun jika membiarkan wabah korupsi menggerogoti bangsa ini, maka keruntuhan akan jadi keniscayaan," katanya. 

Baca Juga: Dugaan Korupsi, Kejagung Periksa Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkini Lainnya