Buruh Jateng Desak Kejagung Transparan Usut Dugaan Korupsi BPJS
KSPI dukung penyelidikan korupsi oleh Kejagung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Mencuatnya kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp43 triliun telah memicu reaksi dari para buruh di daerah. Para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah mendesak kepada pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) guna memproses penyelidikan kasus tersebut secara tuntas.
Baca Juga: Usut Dugaan Korupsi, Kejagung Periksa Dirut BPJS Ketenagakerjaan
1. Nasib 50 juta buruh benar-benar dipertaruhkan
Aulia Hakim, Sekretaris DPD KSPI Jateng menyatakan Kejagung saat ini harus menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan BPJS Ketenagakerjaan dengan serius. Pasalnya, ia menganggap dana yang dikelola oleh BPJS merupakan uang masa depan milik rakyat Indonesia, sehingga dengan munculnya kasus dugaan korupsi tersebut maka nasib 50 juta lebih buruh presentation BPJS Ketenagakerjaan kini benar-benar dipertaruhkan.
"Kita mengutuk adanya dugaan praktek korupsi di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan. Kalau kasus ini terbukti dan diganjar dengan hukuman ringan, maka para buruh akan siap melawan," ujar Aulia dalam keterangan yang didapat IDN Times, Rabu (27/1/2021).
Baca Juga: Dugaan Korupsi, Kejagung Periksa Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan