TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cegah Kebocoran Kasda, Kota Salatiga Pakai Aplikasi Simda CMS Versi 4

Wali Kota Salatiga minta anak buahnya cegah kebocoran

Wali Kota Salatiga, Yuliyanto. Dok. IDN Times/bt

Salatiga, IDN Times - Wali Kota Salatiga Yuliyanto menyatakan berupaya mencegah potensi kebocoran pengelolaan keuangan kas daerah dengan memakai teknologi Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah (Simda) dengan layanan Cash Managemant System (CMS) versi 4. Menurutnya pengelolaan keuangan daerah mesti dikerjakan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan penyalahgunaan yang melanggar hukum. 

"Saya imbau kepada bendahara Kota Salatiga supaya jangan main-main, kalau ada yang melanggar pasti akan berhadapan dengan hukum. Uang tersebut uang negara. Harus berhati-hati, jangan sampai terjadi kebocoran," ujarnya Yuliyanto dalam keterangan yang diterima IDN Times, Kamis (15/4/2021). 

Baca Juga: Bom Makassar, 104 Gereja Salatiga Diperketat Pengamanan Jelang Paskah

1. Para petugas BPKPD diminta bekerja profesional agar terhindar kasus hukum

Ilustrasi Uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih lanjut, ia mengingatkan kepada jajarannya guna melakukan pengelolaan keuangan dengan efektif dan efisien. Para petugas bendahara di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Salatiga telah diminta bekerja secara profesional agar tidak berhadapan dengan kasus hukum.

"Fungsi pengawasan dan pengendalian harus berjenjang sehingga nantinya tidak menimbulkan kerugian. Maka dari itu, penerapan CMS 4 tidak terlepas dari tiga hal User Maker, User Checker dan User Approver," ungkapnya. 

2. Kepala BPKPD Salatiga klaim Simda CMS versi 4 bisa percepat penyetoran pajak

Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara itu, Kepala BPKPD Salatiga, Wuri Pujiastuti menyatakan kini para ASN di wilayah kerjanya sedang dilatih untuk meningkatkan keterampilan saat memakai layanan Simda dengan menggunakan CMS versi 4.

Layanan ini, katanya salah satu aplikasi perbankan yang dapat mempercepat proses penyetoran pajak ke kas negara untuk mendapatkan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN). 

Selain itu mampu mempermudah bendahara melakukan pembayaran dengan mekanisme Transaksi Non Tunai (TNT). "Pencairan SP2D dapat dilakukan tepat waktu, mengurangi resiko kesalahan nama penerima dan nomer rekening tujuan," bebernya.

Baca Juga: 10 Tempat Wisata di Salatiga yang Wajib Masuk Bucket List Liburanmu

Berita Terkini Lainnya