Curiga Siswi SD Karangrejo Grobogan Dianiaya, 9 Sampel Jenazah Diambil
Jangan ragu lapor ke polisi kalau jadi korban penganiayaan!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Grobogan, IDN Times - Aparat kepolisian gabungan menyelidiki kasus bocah perempuan berinisial SM yang meninggal dunia pada akhir Desember 2021. Satreskrim Polres Grobogan mengaku menerima laporan dari kedua orang tua SM yang bernama Pujiyanto dan Sri Martini terkait kecurigaan terhadap kondisi anaknya yang ditemukan luka-luka lebam sebelum meninggal.
Laporan yang dibuat oleh orang tua korban pada Senin (27/12/2021). Saat melapor ke SPKT, orang tua korban menduga ada tindak penganiayaan yang dilakukan teman-teman korban.
"Kita terima aduan orang tua korban Senin 27 Desember sekitar jam 20.00 WIB. Ada dugaan bahwa anaknya meninggal karena dianiaya," kata Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Andryansyah Rithas Hasibuan, Senin (17/1/2022).
Baca Juga: Vaksinasi COVID-19 di Grobogan Rendah, Dosis Pertama Cuma 36,96 Persen
1. Makam siswi SD Karangrejo Grobogan dibongkar
Ia bilang, personelnya dikerahkan untuk mengusut kematian bocah perempuan yang masih duduk di kelas VI SDN 5 Karangrejo, Grobogan tersebut. Bocah tersebut tercatat berusia 12 tahun.
Polisi saat ini mengumpulkan para saksi mata untuk dimintai keterangan. Andry juga telah meminta izin kepada orang tua korban untuk membongkar makam anaknya.
Pembongkaran makam korban pada Senin (17/1/2022) dilakukan tim gabungan Satreskrim Polres Grobogan bersama DVI Polda Jateng.
"Kita tengah melakukan penyelidikan, yakni memeriksa saksi-saksi, termasuk autopsi jenazah korban," jelasnya.
Baca Juga: Begini Jurus Jitu Kapolda Bongkar Perdagangan Satwa Liar di Jateng