Diduga Tersandung Kasus, Pegawai Kejati Jateng Diperiksa Kejagung
Aktivitas tetap normal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times-Tim penyidik Kejaksaan Agung menggelar pemeriksaan terhadap pegawai Kejati Jawa Tengah, pada Rabu (31/7). Informasi yang dihimpun, diduga pemeriksaan dilakukan karena tim penyidik mengendus adanya penyalahgunaan tindakan penanganan hukum yang dilakukan kejaksaan setempat.
Baca Juga: Usai Kena OTT KPK, Kejagung Mulai Selidiki Dua Jaksa
1. Satu ruangan Aspidsus saat ini disegel
Dalam pemeriksaan tersebut, sebuah ruangan Aspidsus Kejati Jateng, harus disegel sementara. Proses penyegelan dibenarkan oleh Ponco Hartanto, Asisten Intelejen (Asintel) Kejati Jateng, saat ditemui di kantornya, sore ini.
"Satu ruangan yang disegel. Itu juga SOP dan apa yang dilakukan sudah sesuai penyelidikan. Itu prosesnya yang menangani dari Kejagung. Sabar saja, kita masih menunggu perkembangannya," kata Ponco.
Baca Juga: Beda Nasib Jaksa yang Ditangkap KPK dengan Diproses Kejagung Usai OTT
Baca Juga: Kasus Jaksa Diserahkan ke Kejagung, KPK Yakin akan Diusut Tuntas?