TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gak Setuju Logo Halal Berubah, Ketua MUI Jateng: Pertahankan yang Lama

Logo yang baru dikhawatirkan tidak dikenal

Ilustrasi Halal (IDN Times/Arief Rahmat)

Semarang, IDN Times - Perubahan logo sertifikasi halal yang dilakukan Kemenag mematik reaksi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) di daerah. Ketua MUI Jateng, KH Ahmad Daroji menyayangkan sikap Kemenag yang telah mengganti logo sertifikasi halal mulai 1 Maret kemarin. 

 

Baca Juga: Label Halal BPJPH Diterapkan Mulai Maret, Bagaimana Logo dari MUI?

1. MUI minta sebaiknya logo halal yang lama dipertahankan

Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI) (IDN Times/Mui.or.id)

Menurutnya logo sertifikasi halal yang lama sebenarnya telah dikenal luas oleh masyarakat Indonesia sejak lama sehingga menjadi patokan untuk mengenali produk-produk makanan, minuman dan lainnya yang sudah punya sertifikat halal.

"Kalau sesuai undang-undang, penggantian label halal yang menentukan dari pemrintah dan bukan domainnya MUI. Walaupun tidak bertentangan dengan undang-undang, tapi label yang lama kan sudah jadi tanda pengenal sertifikasi halal di Indonesia sejak lama. Saya sudah beberapa kali menyarankan kepada Kemenag mestinya logo halal yang bentuknya bundar dan warna ijo harus dipertahankan," tutur Daroji ketika dihubungi IDN Times, Senin (14/3/2022). 

2. Ketua MUI Jateng anggap logo halal yang baru kurang dikenal masyarakat

Dakta.com

Ia menyampaikan penggantian logo sertifikasi halal seharusnya jangan dilakukan sembarangan. Sebab, logo halal yang dimiliki bangsa Indonesia telah dikenal luas sampai ke seluruh dunia. 

Dengan adanya logo halal yang baru, katanya nantinya justru kurang dikenal masyarakat. 

Daroji khawatir bahwa perubahan desain logo halal yang baru akan membuat masyarakat seenaknya membuat sertifikat halal tanpa mengedepankan kaidah-kaidah Islam. 

"Dengan perubahan gambar label halal pasti akan kurang dikenal. Bisa saja nanti orang-orang bikin tulisan halal dimana saja. Saya kecewanya di situ. Mungkin maksudnya Pak Menteri cukup baik untuk mensosialisasikan filosofi gambar gunungan Jawa, sehingga dijadikan logo halal yang baru. Hanya saja, perubahan itu tidak akan cepat diterima oleh masyarakat," bebernya. 

Baca Juga: Pinjol Haram, MUI Jateng Sarankan Warga Pinjam Uang ke Bank Syariah

Berita Terkini Lainnya