Gak Setuju Logo Halal Berubah, Ketua MUI Jateng: Pertahankan yang Lama
Logo yang baru dikhawatirkan tidak dikenal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Perubahan logo sertifikasi halal yang dilakukan Kemenag mematik reaksi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) di daerah. Ketua MUI Jateng, KH Ahmad Daroji menyayangkan sikap Kemenag yang telah mengganti logo sertifikasi halal mulai 1 Maret kemarin.
Baca Juga: Label Halal BPJPH Diterapkan Mulai Maret, Bagaimana Logo dari MUI?
1. MUI minta sebaiknya logo halal yang lama dipertahankan
Menurutnya logo sertifikasi halal yang lama sebenarnya telah dikenal luas oleh masyarakat Indonesia sejak lama sehingga menjadi patokan untuk mengenali produk-produk makanan, minuman dan lainnya yang sudah punya sertifikat halal.
"Kalau sesuai undang-undang, penggantian label halal yang menentukan dari pemrintah dan bukan domainnya MUI. Walaupun tidak bertentangan dengan undang-undang, tapi label yang lama kan sudah jadi tanda pengenal sertifikasi halal di Indonesia sejak lama. Saya sudah beberapa kali menyarankan kepada Kemenag mestinya logo halal yang bentuknya bundar dan warna ijo harus dipertahankan," tutur Daroji ketika dihubungi IDN Times, Senin (14/3/2022).
Baca Juga: Pinjol Haram, MUI Jateng Sarankan Warga Pinjam Uang ke Bank Syariah