TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hore! Napi Anak di Lapas Kutoarjo Bisa Teruskan Sekolah Lagi

Kemenkumham kerjasama dengan para pegiat anak

Ilustrasi penyekapan (IDN Times/Mardya Shakti)

Semarang, IDN Times - Kemenkumham Jawa Tengah memberikan jaminan pendidian yang layak bagi anak-anak yang terjerat pada kasus hukum di wilayahnya. Saat ini ada satu lapas yang menangani pidana khusus anak di Jateng, yaitu di Lapas Kutoarjo.

Baca Juga: Sulit Social Distancing, 94 Napi Lapas Kendal Divaksin AstraZeneca

1. Kemenkumham Jateng sesuaikan kebutuhan napi anak

Ilustrasi narapidana (IDN Times/Sukma Shakti)

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, A Yuspahruddin menyatakan sebuah jenjang pendidikan bisa memiliki peranan yang penting bagi anak untuk mendapatkan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dapat menunjang kehidupan bagi anak-anak yang terseret berbagai kasus.

"Bahkan kita harus dapat menyesuaikan terhadap keinginannya karena anak itu berbeda-beda karakter dengan kebutuhan yang berbeda-beda pula," katanya dalam keterangan resmi yang didapat IDN Times, Rabu (11/8/2021).

2. Pegiat diminta ikut cari jalan keluar bantu napi anak

Ilustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Selama ini, sejumlah narapidana anak kerap memproses hukum dan menjalani masa pidana di Lapas Kelas I Kutoarjo. Pihaknya pun berkolaborasi dengan Sahabat Kapas guna membahas hak dan kebutuhan pendidikan narapidana anak yang ada di wilayah tersebut.

Lebih lanjut, pihaknya juga mengajak serta pegiat sahabat kapas agar dapat mencari jalan keluar yang efektif.

"Kita harus cari jalan keluar untuk membantu anak yang berhadapan dengan hukum sehingga mereka nanti bisa bermanfaat tanpa memutus pendidikannya," jelasnya.

Baca Juga: Gak Punya e-KTP Brebes, 99 Napi Gagal Dapat Vaksinasi COVID-19

Berita Terkini Lainnya