Hore! Napi Anak di Lapas Kutoarjo Bisa Teruskan Sekolah Lagi

Kemenkumham kerjasama dengan para pegiat anak

Semarang, IDN Times - Kemenkumham Jawa Tengah memberikan jaminan pendidian yang layak bagi anak-anak yang terjerat pada kasus hukum di wilayahnya. Saat ini ada satu lapas yang menangani pidana khusus anak di Jateng, yaitu di Lapas Kutoarjo.

1. Kemenkumham Jateng sesuaikan kebutuhan napi anak

Hore! Napi Anak di Lapas Kutoarjo Bisa Teruskan Sekolah LagiIlustrasi narapidana (IDN Times/Sukma Shakti)

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, A Yuspahruddin menyatakan sebuah jenjang pendidikan bisa memiliki peranan yang penting bagi anak untuk mendapatkan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dapat menunjang kehidupan bagi anak-anak yang terseret berbagai kasus.

"Bahkan kita harus dapat menyesuaikan terhadap keinginannya karena anak itu berbeda-beda karakter dengan kebutuhan yang berbeda-beda pula," katanya dalam keterangan resmi yang didapat IDN Times, Rabu (11/8/2021).

Baca Juga: Sulit Social Distancing, 94 Napi Lapas Kendal Divaksin AstraZeneca

2. Pegiat diminta ikut cari jalan keluar bantu napi anak

Hore! Napi Anak di Lapas Kutoarjo Bisa Teruskan Sekolah LagiIlustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Selama ini, sejumlah narapidana anak kerap memproses hukum dan menjalani masa pidana di Lapas Kelas I Kutoarjo. Pihaknya pun berkolaborasi dengan Sahabat Kapas guna membahas hak dan kebutuhan pendidikan narapidana anak yang ada di wilayah tersebut.

Lebih lanjut, pihaknya juga mengajak serta pegiat sahabat kapas agar dapat mencari jalan keluar yang efektif.

"Kita harus cari jalan keluar untuk membantu anak yang berhadapan dengan hukum sehingga mereka nanti bisa bermanfaat tanpa memutus pendidikannya," jelasnya.

3. Konsep rehabilitasi anak mengutamakan sisi kesehatan

Hore! Napi Anak di Lapas Kutoarjo Bisa Teruskan Sekolah LagiPara petugas Lapas Kedungpane saat mengamankan pintu masuk lapas. Dok Humas Lapas Kedungpane

Sementara itu, Hadi Utomo, perwakilan dari Yayasan Bahtera Bandung menyampaikan konsep dasar rehabilitasi anak mestinya menjamin kesehatan anak, menghormati harga diri dan martabat, pandangan dan pendapat anak selama proses rehabilitasi.

Ia menekankan bahwa konsep merehabilitasi anak juga harus diterapkan di Lapas Kutoarjo. Pihaknya mendorong lapas untuk mendukung perubahan perilaku anak menjadi lebih baik. 

Adapun, ukuran keberhasilan program rehabilitasi anak adalah ketika sudah keluar lembaga maka anak menjadi berperilaku lebih baik. 

"Maka penegak hukum seperti PK Bapas dan petugas lapas wajib untuk dilatih khusus tentang perspektif anak," tandasnya.

Baca Juga: Gak Punya e-KTP Brebes, 99 Napi Gagal Dapat Vaksinasi COVID-19

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya