Ibadah Haji Dibatalkan, AMPHURI: 30.700 Calhaj Jateng Gagal Berangkat
Umat Muslim diminta legawa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Sejumlah biro perjalanan ibadah haji dan umroh di Jawa Tengah kehilangan pendapatan setelah Menteri Agama Fachrul Rozi memutuskan untuk membatalkan ibadah haji pada 2020. Saat ini, terdapat 18 biro haji dan umroh yang selama ini mengandalkan pemasukan dari kegiatan ibadah haji yang diselenggarakan saban tahun.
"Itung-itung kita kehilangan potensi pemasukan karena semua perjalanan ditunda. Apapun kondisinya, kita bisa memahami keputusan dari Kemenag. Yang penting kita memfasilitasi calon jemaah dulu. Makanya kita imbau kepada pengelola biro haji untuk memberikan informasi sejelas-jelasnya," ujar Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji (AMPHURI) Jateng, Endro Dwi Cahyono kepada IDN Times, Rabu (3/6).
Baca Juga: Jika Ibadah Haji Harus Ditunda, Itu Bukan untuk Pertama Kalinya
1. Terdapat sebanyak 30.700 calon jemaah di Jateng gagal berangkat
Saat ini, lanjutnya terdapat 30.700 calon jemaah yang gagal berangkat haji akibat kebijakan tersebut. Para calon jemaah yang gagal berangkat berasal dari kuota haji reguler 2020.
"Kalau secara nasional yang tidak bisa berangkat 221.000 orang. Yang Jateng yang kena dampaknya ada 30.700 orang," ujarnya.
Baca Juga: Cerita Calon Jemaah Haji Bandung 7 Tahun Menanti, Gagal Haji Tahun Ini