Ikuti Edaran Seskab, Para ASN Seluruh Jateng Dilarang Gelar Acara Bukber
Ingat lho ya, cuman berlaku buat para ASN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Acara buka puasa bersama atau bukber pada tahun ini dipastikan tidak bisa diadakan para ASN yang bekerja di seluruh Jawa Tengah.
Pasalnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah menegaskan para ASN dilarang mengadakan buka puasa bersama diluar kantor sebagai upaya menindaklanjuti surat edaran yang ditandatangani Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung.
"Kok rasanya saya agak mendukung edaran dari Seskab ya, alangkah baiknya ASN dimanapun berada, baik di kantor BKD Jateng, lingkungan Pemprov Jateng dan semua kabupaten/kota tidak usah mengadakan acara-acara berbuka puasa bersama. Sebaiknya berbuka puasalah bersama keluarga," kata Kepala BKD Jateng, Wisnu Zaroh saat dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (25/3/2023).
1. Wisnu Zaroh tidak pernah menghadiri acara bukber
Wisnu mengaku dirinya selama menjadi pimpinan di BKD Jateng tidak pernah menghadiri acara buka puasa bersama setiap kali Bulan Ramadan tiba. Wisnu selama ini tinggal di rumah dinas BKD. Sedangkan anak dan istrinya berdomisili di Solo.
Sebagai gantinya, Wisnu kerap menghabiskan waktu berbuka puasa di rumah bersama anak dan istri tercintanya setiap akhir pekan. Kemudian dilanjutkan dengan salat berjamaah dan salat tarawih di rumah dinasnya.
Baca Juga: Coklit Kelar, Calon Pemilih di Jateng Diprediksi Tambah Jadi 28,8 Juta Jiwa