Ikuti Perintah JK, 1.300 Masjid di Semarang Gelar Tarawih 2 Sif
Dewan masjid batasi waktu khotbah salat Tarawih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Sebanyak 1.300 masjid di Kota Semarang, Jawa Tengah dipastikan menggelar salat Tarawih dengan pelaksanaan dua sif. Jadwal salat Tarawih dua sif tersebut mengikuti arahan Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla, yang bertujuan memutus penularan COVID-19 saat bulan Ramadan.
"Sesuai arahan dari Pak Ketum, kita telah izinkan semua masjid menggelar Tarawih saat Ramadan bulan April 2021. Dari 1.300 masjid yang ada saat ini, hampir semuanya sudah siap mengadakan salat Tarawih dengan membagi jemaah jadi dua sif," ujar Ketua DMI Kota Semarang, Ahmad Fuad kepada IDN Times, Senin (29/3/2021).
Baca Juga: JK Sarankan Salat Tarawih Ramadan Tahun Ini Dibagi 2 Sif
1. Dewan masjid minta pengurus masjid patuhi prokes 5M
Fuad menyatakan dalam pelaksaannya, setiap jemaah wajib mentaati protokol kesehatan sesuai aturan 5M. Yakni mematuhi aturan jaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan setiap marbut dan pengurus masjid untuk mengatur kapasitas masjid ketika salat Tarawih dilaksanakan. Masjid, lanjut Fuad, hanya boleh diisi 50 persen dari total kapasitas yang tersedia.
"Kita akan membuat sekat-sekat dan meningkatkan kepatuhan masyarakat agar menaati aturan 5M. Sehingga jangan sampai muncul penularan COVID-19 apalagi Semarang sebagai Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah sangat rentan terjadi peningkatan kasus virus corona," jelasnya.
Baca Juga: Vaksinasi COVID-19 saat Ramadan, MUI Jateng Minta Bantuan Ormas