Insiden Jenazah Perawat Ditolak, Pemda Harus Tingkatkan Edukasi Warga!
Pemkab Semarang siapkan lahan pemakaman di Ungaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Sejumlah pemerintah daerah di Jawa Tengah diminta meningkatkan pemahaman kepada masyarakatnya agar kasus penolakan jenazah perawat di Sewakul Ungaran Timur, tidak terulang lagi.
Sebab, penanganan kasus penolakan jenazah menjadi tanggung jawab gubernur, bupati dan wali kota di 35 daerah.
"Kalau tidak mampu mengatasinya, maka pemangku wilayah sudah gagal menjalankan salah satu urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Mulai ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, sebagaimana amanat UU 23 Tahun 2014 Tentang Pemda," kata Wakil Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Jateng, Zainal Abidin Petir kepada IDN Times, Senin (13/4).
Baca Juga: KIP Soroti Kesiapan Pemprov Jateng Tangani COVID-19
1. Pemprov diminta kumpulkan MUI dan ahli forensik untuk edukasi masyarakat
Zainal menekankan seharusnya Pemprov Jateng merancang kebijakan dengan mengumpulkan para tokoh agama di MUI, pengurus Ikatan Dokter Indonesia dan para ahli forensik. Sehingga mereka bisa memberikan edukasi yang menyeluruh kepada masyarakat untuk mengawal proses pemakaman jenazah perawat, dokter yang ikut menangani virus Corona (Covid-19).
Baca Juga: Ngaku Tak Takut Virus Corona, Pria Ini Tampar Perawat di Klinik