TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jadwal Penyaluran Set Top Box Gak Jelas, Warga Semarang Ngerasa di-PHP

Pihak kantor pos mengaku kebingungan

ilustrasi Kantor Pos Indonesia yang berada di Kota Tua, Jakarta Barat (IDN Times/Aldila Muharma)

Semarang, IDN Times - Jadwal penyaluran set top box yang tidak menemui kejelasan membuat pihak kantor pos kebingungan.

PT Pos Regional Jawa Tengah mengaku hanya bisa pasrah dan menungu kepastian jadwal penyaluran set top box. 

"Yang melalui kantor pos sampai sekarang belum ada. Kita juga lagi nyari informasi yang lengkap dan rinci supaya bisa dapat jadwal valid. Dinas Kominfo kabupaten/kota dan provinsi belum memberi kabar sama sekali," kata Purgiyanta, Senior Manajer PT Pos Regional Jateng saat dikonfirmasi IDN Times pada Senin (29/8/2022). 

 

Baca Juga: 3,1 Juta Warga Jateng Bakal Dapat Set Top Box Gratis, Begini Kriterianya

1. Peralihan televisi digital di Jateng jadwalnya per 25 Agustus

Ilustrasi tayangan siaran televisi digital. (Tim Komunikasi Publik dan Edukasi Migrasi TV Digital)

Jika sesuai rencana, menurutnya PT Pos sebagai perusahaan BUMN sebenarnya diberi kewenangan oleh pemerintah pusat untuk menyalurkan set top box kepada masyarakat.

Set top box sendiri merupakan alat bantu untuk melakukan transformasi digital pada saluran televisi analog. Sesuai informasi dari Dinsos Jateng, Jawa Tengah kebagian jadwal peralihan televisi digital pernah 25 Agustus 2022.

2. Kantor pos siap join dengan vendor

Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) yang dilakukan kantor pos kepada warga di Kota Binjai (IDN Times/ istimewa)

Lebih jauh lagi, ia berkata PT Pos sejauh ini telah menyiapkan sarana dan prasaan pendukung guna memperlancar penyaluran set top box. 

"PT Pos Indonesia siap berkolaborasi dengan vendor penyedia STB (set top box) untuk distribusi, verifikasi sampai instalasi jaringan sinyal di rumah tangga sasaran," terangnya. 

Untuk wilayah Jawa Tengah, pihak PT Pos beberapa waktu lalu dipercaya mendistribusikan, verifikasi sekaligus pemasangan instalasi televisi digital di area Tegal. "Kalau untuk pelaksanaan di daerah lainnya kita gak tahu kapan lagi akan dimulai. Soalnya yang punya wewenang aturannya dari Kominfo pusat," akunya. 

3. Dinsos juga tunggu kejelasan dari Kominfo

Seorang pria terlihat membeli set top box di toko Hanko Elektronik Jalan Mataram, Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Sedangkan, Kepala Dinsos Jateng, Harso Susilo juga masih menunggu kejelasan penyaluran set top box. Pihaknya sudah mendata ulang jumlah warga penerima manfaat yang berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Tetapi untuk kapan set top boxnya akan disalurkan, yang tahu pasti ya teman-teman di Dinas Kominfo. Kita cuma mendaftar jumlah penerimanya aja," cetusnya. 

Baca Juga: 3 Warga Semarang Lapor Bawaslu, Namanya Dicatut Jadi Anggota Parpol 

Berita Terkini Lainnya