TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jaga Keselamatan Penumpang, 26 Kapal Pelni Rutin Diperbaiki Di Area Docking

Pelni punya 26 kapal penumpang

Para pemudik dari Jakarta tiba di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang dengan naik KM Dobonsolo. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Semarang, IDN Times - Kecelakaan kapal yang tenggelam di Selat Makassar membuat sejumlah operator meningkatkan kewaspadaan. PT Pelni (Persero) menyatakan seluruh kapal penumpang yang dioperasikan di seluruh Indonesia rutin menjalani perawatan di area docking yang tersebar di beberapa pelabuhan. 



Baca Juga: KSOP Semarang Pastikan 12 Kapal Layak Beroperasi saat Arus Mudik 2022

1. Ada 26 kapal penumpang dan 44 kapal perintis rutin diberi perawatan

Ilustrasi. Kemenhub bersama PT PELNI (Persero) mengadakan mudik motor gratis tahun ini. (Dok. PELNI)

Vice President (VP) PSO dan Subsidi PT Pelni (Persero), Indra Maulana mengungkapkan perawatan rutin dilakukan setahun sekali untuk melakukan perawatan pada seluruh bagian kapal. 

"Ada 26 kapal penumpang dan 44 kapal perintis yang rutin masuk docking setahun sekali. Jadi seperti mobil yang masuk bengkel, di industri perkapalan kita juga rutin memperbaiki kapal-kapal yang rutin dioperasikan. Mulai dari mengecat ulang semua kamar penumpang, dek, buritan dan seluruh bagian kapal untuk membersihkan kotoran yang menempel," kata Indra saat dihubungi IDN Times, Sabtu (11/6/2022). 

2. Left jaket dan surat izin berlayar juga dicek ulang

Kapal Perintis PT PELNI (dok. PELNI)

Ia mengungkapkan perawatan pada kapal milik Pelni dikerjakan secara berkala. Pihaknya menyatakan upaya memperbaiki dimaksudkan untuk meningkatkan keselamatan bagi para penumpang sekaligus memperpanjang umur operasional kapal. 

Puluhan kapal Pelni sering mendapatkan perawatan di lokasi docking di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan Makassar Sulawesi Selatan. 

"Peningkatan layanan bagi penumpang kapal juga termasuk mengecek kondisi left jaketnya, surat izin berlayar dan di setiap kapal juga tersedia sekoci," jelasnya. 

3. Pelni berlakukan penjualan tiket online untuk cegah overload

Program mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut yang diselenggarakan Kemenhub dan PT PELNI. (dok. PELNI)

Selain itu, untuk mengantisipasi kecelakaan selama perjalanan, pihaknya telah memperketat jumlah penumpang. Pihaknya memastikan penjualan tiket bagi penumpang kapal telah diberlakukan secara online agar dapat dipastikan tidak ada kapal yang overload. 

"Sekarang kita jual tiketnya sudah online semua. Jadinya keterisian kapalnya bisa disesuaikan dengan jumlah tiket yang dipesan. Misal kapasitasnya 900 penumpang ya tiket yang dijual di online juga tetap 900 lembar gak bisa lebih. Oleh karenanya kita pastikan kapal yang kita operasikan tidak ada yang overload," tegasnya. 

Lebih lanjut, ia menyarankan bagi calon penumpang kapal yang mencari informasi seputar penjualan tiket maupun jadwal keberangkatan kapal Pelni bisa menghubungi call center di nomor 0811-1621-162 atau bisa mengontak 021-162. 

4. KSOP rutin cek dokumen milik operator kapal

Kepala KSOP Tanjung Emas Semarang, M Tohir (tengah) saat berkoordinasi dengan personelnya untuk memantau aktivitas pelayaran rute Semarang-Kalimantan. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Sementara itu, Kepala KSOP Semarang M Tohir mengatakan setelah kapal melakukan docking, perusahaan operatornya wajib melampirkan dokumen perpanjangan surat pelayaran. 

Di Semarang kini terdapat tiga operator yang mengoperasikan kapal penumpang untuk rute Semarang-Kalimantan PP maupun Semarang-Karimunjawa PP. Ketiga operator yang dimaksud Tohir antara lain PT Pelni, PT Dharma Lautan Utama (DLU) dan PT Atoshim. 

"Untuk setiap momentum seperti hari raya keagaman maupun perjalanan Natal dan tahun baru, kita lakukan uji petik dokumennya. Lalu kita laporkan ke pusat bahwa kapal itu sudah dilakukan uji petik. Kita cek fisik kondisi kapalnya bersama dengan Dirjen Kelautan. Apakah alatnya lengkap, dokumennya sesuai atau belum," ujar Tohir kepada IDN Times. 

Baca Juga: 69 Perahu Nelayan Kendal Diperiksa KSOP, Satu Unit Tidak Layak

Berita Terkini Lainnya