Mahasiswa Laporkan Rektor Unnes ke KPK, Pengelolan Keuangan Disorot
Laporan dikirim ke KPK pada Jumat 13 November
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Seorang mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang bernama Frans Josua Napitu melaporkan Rektor Unnes Prof Fathur Rokhman ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Musababnya, Frans menganggap terdapat sejumlah komponen pengelolaan keuangan di kampusnya yang ia anggap janggal. Bahkan, ia menyebut keuangan atau anggaran yang ada selama ini tidak wajar alias tidak beres.
Ini, menurutnya telah memunculkan dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi dimana temuannya didasarkan pada hasil observasi yang dilakukan Frans selaku pelapor.
"Komponen anggaran Unnes yang dimaksud ialah keuangan yang bersumber dari mahasiswa maupun luar mahasiswa baik sebelum dan ditengah pandemik COVID-19," kata Frans dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Sabtu pagi (14/11/2020).
Baca Juga: 5 Bulan Nganggur, Dosen yang Dinonaktifkan Rektor Unnes Ngajar Lagi
1. Frans anggap ada dugaan korupsi yang menimbulkan kerugian negara selama pandemik COVID-19
Frans menyebut tindak pidana korupsi merupakan upaya yang tak dibenarkan. Apalagi ada dugaan korupsi yang menimbulkan kerugian keuangan negara selama masa bencana atau pandemik COVID-19.
Ia berpendapat bahwa ini kejahatan berat. Dan ancaman hukumannya berupa hukuman mati sebagaimana diatur dalam UU Nomor 20 tahun 2001 Jo UU Nomor 32 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Rincian komponen anggaran yang dimaksud sudah disampaikan kepada KPK RI untuk dikembangkan lebih lanjut melalui prosedur hukum yang berlaku. Sebagai pelapor, saya pastikan komponen ini jadi bahan bahasan yang menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa," jelasnya.
"Selain membuat laporan tertulis, saya juga melampirkan dokumen dan data pendukung lainnya yang telah disampaikan secara langsung ke KPK. Harapannya dapat diolah dan dikembangkan sesuai prosedur yang ada," tambahnya.
Baca Juga: Ikut Wisuda Online, Mahasiswi Unnes: Jadi Ngirit, Gak Perlu Dandan
Baca Juga: Imbas COVID, Mahasiswa Unnes Diperbolehkan Menyicil UKT Selama 3 Kali