Marak Human Trafficking, Imigrasi Semarang Gencarkan Tindakan Ini
Imigrasi perketat pengawasan pembuatan paspor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Pasca munculnya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban ribuan orang, pihak Imigrasi Semarang menegaskan akan menolak para pemohon paspor yang kedapatan melanggar aturan mengenai keimigrasian.
Tindakan tegas yang diambil pihak imigrasi guna menangkal aksi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang muncul di sejumlah daerah.
"Kami berkomitmen secara tegas dalam upaya pencegahan TPPO. Melalui penolakan penerbitan paspor calon PMI (pekerja migran Indonesia) yang tidak sesuai prosedur," kata Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan kepada wartawan, Senin (12/6/2023).
Baca Juga: Tergiur Jadi ART dan ABK, Ribuan Warga Jateng Jadi Korban Human Trafficking
1. Imigrasi akan rutin cek syarat dokumen paspor
Menurut Guntur, upaya pengawasan yang ketat dilakukan dengan aktif mengecek ulang pengajuan paspor milik para pekerja migran atau calon TKI.
Tak cuma itu saja, pihaknya juga melakukan langkah aktif dengan teliti mengecek kebenaran persyaratan formil dan materiil pada dokumen yang dibawa pekerja migran.
Baca Juga: Gagal Bangkit, Orderan Pabrik Garmen dan Tekstil di Jateng Terjun Bebas