TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Marak Human Trafficking, Imigrasi Semarang Gencarkan Tindakan Ini

Imigrasi perketat pengawasan pembuatan paspor

Ilustrasi Paspor. IDN Times/Hana Adi Perdana

Semarang, IDN Times - Pasca munculnya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban ribuan orang, pihak Imigrasi Semarang menegaskan akan menolak para pemohon paspor yang kedapatan melanggar aturan mengenai keimigrasian. 

Tindakan tegas yang diambil pihak imigrasi guna menangkal aksi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang muncul di sejumlah daerah.  

"Kami berkomitmen secara tegas dalam upaya pencegahan TPPO. Melalui penolakan penerbitan paspor calon PMI (pekerja migran Indonesia) yang tidak sesuai prosedur," kata Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan kepada wartawan, Senin (12/6/2023). 

Baca Juga: Tergiur Jadi ART dan ABK, Ribuan Warga Jateng Jadi Korban Human Trafficking

1. Imigrasi akan rutin cek syarat dokumen paspor

Ilustrasi imigrasi di Bandara (IDN Times/Santi Dewi)

Menurut Guntur, upaya pengawasan yang ketat dilakukan dengan aktif mengecek ulang pengajuan paspor milik para pekerja migran atau calon TKI. 

Tak cuma itu saja, pihaknya juga melakukan langkah aktif dengan teliti mengecek kebenaran persyaratan formil dan materiil pada dokumen yang dibawa pekerja migran. 

2. Warga juga diedukasi agar tidak terkena TPPO

Kantor Imigrasi Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Tidak hanya itu saja, pendalaman wawancara terhadap alasan dan tujuan pembuatan paspor juga menjadi fokus petugas apabila ditemui indikasi hal-hal yang tidak benar.

Upaya lainnya, katanya dengan menyosialisasikan upaya pencegahan TPPO ini kepada masyarakat.

“Ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar meminimalisir terjadinya TPPO. Sehingga nantinya masyarakat dapat bekerja di luar negeri pakai prosedur yang benar,” tutur Guntur. 

3. BP2MI libatkan pihak kampus

Kepala Balai Pelayanan Perlindungan PMI (BP2MI) Jateng, Pujiono. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Terpisah, Kepala Balai Pelayanan Perlindungan PMI (BP2MI) Jateng, Pujiono menyebutkan pihaknya ke depan akan menggandeng sejumlah kampus untuk mendukung pemberantasan aksi human trafficking

"Biar orang tahu apakah perusahaan resmi atau tidak, kami memakai medsos untuk memberikan informasi bagi calon pekerja yang kepengin kerja ke luar negeri. Juga antar pemerintah pusat dan daerah perlu berikan informasi yang benar," tuturnya. 

Baca Juga: Gagal Bangkit, Orderan Pabrik Garmen dan Tekstil di Jateng Terjun Bebas

Berita Terkini Lainnya