Pacaran Sama Napi Kedungpane, Erika Nekat Simpan 199 Pil Koplo di Celana Dalam
Erika diamankan Polsek Ngaliyan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Nasib apes dialami Erika Supratiningsih, pada Selasa (14/11/2023). Betapa tidak, tindakannya yang nekat menyelundupkan pil koplo akhirnya harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Baca Juga: Walah! Rombongan Pembesuk Napi Kedungpane Tepergok Simpan 6 HP di Deker Kaki
1. Erika ketahuan simpan ratusan pil koplo di celana dalamnya
Informasi yang dihimpun IDN Times, Erika kedapatan menyembunyikan 199 butir pil koplo di rongga celana dalamnya ketika hendak membesuk seorang narapidana di Lapas Kedungpane Semarang.
Erika yang berumur 24 tahun itu semula mendaftar untuk melakukan kunjungan terhadap seorang narapidana bernama Muhammad Mustajib.
Namun ketika sedang digeledah seluruh badannya, Erika ketahuan menyembunyikan 199 pil koplo.
"Hasil pemeriksaan terhadap ES, ditemukan barang bukti 199 butir pil koplo dan telepon genggam. Selanjutnya kami telah berkoordinasi dengan Polsek Ngaliyan untuk dilakukan pengembangan," ujar Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Lapas Kedungpane Semarang, Andreas Wisnu.
Baca Juga: Napi Lapas Kedungpane Dijatah Makan 3 Kali, Menunya Nasi Sop dan Daun Singkong