TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pelamar CPNS 2019 Difabel Jateng Dibatasi 44 Orang, Untuk Formasi Ini

Saat ini masuk tahap pendaftaran

IDN Times/Fariz Fardianto

Semarang, IDN Times - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah menyatakan hanya memberikan kuota 2 persen bagi para penyandang disabilitas dalam proses rekrutmen CPNS 2019.

Baca Juga: Semangat Para Difabel di Tegal Ikuti Ujian SIM D Khusus Disabilitas

1. BKD Klaim kuota yang diberikan lebih besar ketimbang CPNS 2018

IDN Times / Larasati Rey

Kepala BKD Jateng, Wisnu Zaroh mengungkapkan dengan adanya batasan kuota 2 persen itu, sehingga para difabel yang akan direkrut nantinya maksimal berjumlah 44 orang dari total kuota CPNS yang diberikan pemerintah pusat kepada Pemprov Jateng sebanyak 1.429 orang. 


"Yang jelas, kuota yang kita kasih buat teman-teman disabilitas tahun ini lebih besar ketimbang tahun lalu hanya 1 persen. Jadi, nanti yang direkrut ada 2 persen atau kurang lebih 44 orang," katanya saat dikontak IDN Times, Jumat (22/11). 

2. Para difabel bisa isi formasi guru SLB

IDN Times/Surya Aditya

Pihaknya menekankan, 44 orang itu bakal ditempatkan di Sekolah Luar Biasa sebagai guru kelas. "Ya peluangnya mereka di guru SLB, baik itu kondisinya punya cacat fisik dan sejenisnya formasinya untuk noise jabatan sebagai guru," terangnya. 


Peluang lainnya yang diberikan bagi para difabel, ujarnya bisa melalui jalur cumlaude nilai akademik. Wisnu bilang di jalur tersebut setiap difabel boleh mendaftar untuk berbagai formasi umum. 


Meski begitu, pihaknya telah menerapkan sistem khusus untuk menyeleksi secara ketat bagi para difabel yang melamar di formasi umum. 


"Disabilitas boleh melamar untuk formasi umum tapi tidak semua jabatan. Kita seleksi ketat dulu. Yang cacat kaki misalnya, mau melamar untuk formasi guru umum itu gak masalah. Untuk formasi lainnya tetap kita kaji sesuai kemampuannya masing-masing," bebernya. 


Pihaknya berjanji akan terbuka menyeleksi para difabel yang tertarik melamar CPNS. Termasuk bagi kelompok LGBT. 


"Kita terbuka bagi semua kalangan masyarakat. Dan juga kita kan tidak ngerti apa dia LGBT atau tidak. Yang penting dia memenuhi syarat saat mendaftar laki-laki, ya datang tes sebagai laki-laki. Demikian juga yang perempuan. Karena dalam aturannya tidak ada larangan sama sekali," akunya.

Baca Juga: Teliti Verifikasi Berkas CPNS 2019, Pemkot Solo Bentuk Tim Khusus

Berita Terkini Lainnya