Semangat Para Difabel di Tegal Ikuti Ujian SIM D Khusus Disabilitas

Tertib berlalu lintas Difabel Ini patut ditiru Guys

Laporan Haikal Adithya

Tegal, IDN Times - Keterbatasan fisik tidaklah menjadi alasan bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Tegal, untuk tertib berlalu lintas. Dengan penuh semangat dan percaya diri, mereka mengikuti ujian agar bisa mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) D, khusus para difabel di Mapolres Tegal, Jumat (15/11) siang.

Jika pada umumnya ujian praktik menggunakan sepeda motor beroda dua, kali ini para penyandang difabel dikhususkan menggunakan sepeda motor roda tiga. Meski demikian, mereka terlihat sudah cukup mahir mengendarai sepeda motor, sehingga mampu melewati rintangan dengan lancar.

Rintangan yang dipasang, tentu sudah dibuat lebih longgar tidak seperti ujian SIM bagi orang normal. Namun, bentuk rintangan yang dilalui tetap sama seperti berjalan zig-zag, kelok angka delapan, memutar hingga berjalan lurus dengan teknik pengereman.

Baca Juga: Mencari SIM Di Polres Bantul akan Dimanjakan Terapi Ikan 

1. Kesadaran diri untuk tertib berlalu lintas

Semangat Para Difabel di Tegal Ikuti Ujian SIM D Khusus DisabilitasIDN Times/Haikal Adithya

Salah satu peserta, Mustain mengaku, baru pertama kali ini mengikuti ujian SIM D. Dirinya berkeinginan memiliki SIM, lantaran dalam beraktivitas sehari-hari selalu menggunakan sepeda motor roda tiga. Untuk itu, atas inisiatifnya sendiri, Mustain memberanikan diri mengikuti ujian.

Disebutkan Mustain, motor roda tiga tersebut, merupakan hasil modifikasi bengkel khusus di Surakarta yang ramah digunakan untuk para difabel. Selama hampir kurang lebih empat tahun, dia telah mengendarai motor tersebut sendirian.

“Dulu, saya tidak berani membawa sama sekali. Pasti ada yang memboncengkan. Selama empat tahun belakangan ini belajar sendiri dan baru sekarang ikut ujian. Ya biar tertib berlalu lintas lah mas,” pungkasnya.

2. Ujian tertulis dan cek kesehatan

Semangat Para Difabel di Tegal Ikuti Ujian SIM D Khusus DisabilitasIDN Times/Haikal Adithya

Seperti para pemohon SIM pada umumnya, sebelum mengikuti ujian praktik, para difabel ini juga diwajibkan mengikuti seluruh tahapan pembuatan SIM. Mulai dari pemeriksaan kesehatan, tes tertulis hingga ujian praktek safety riding atau mengendarai sepeda motor sesuai keselamatan berlalu lintas.

Pada ujian kali ini, tercatat ada sembilan penyandang disabilitas yang mengajukan permohonan pembuatan SIM D. Meski sempat khawatir, grogi dan canggung, keseluruhan pemohon berhasil dinyatakan lulus dan berhak memiliki SIM.

3. Sebanyak 40 Difabel telah memiliki SIM D

Semangat Para Difabel di Tegal Ikuti Ujian SIM D Khusus DisabilitasIDN Times/Haikal Adithya

Sementara itu, pengurus Difabel Slawi Mandiri (DSM), Indra Eravani menyebut, para anggota yang telah layak dan bisa berkendara, akan didata terlebih dahulu untuk kemudian diajukan mengikuti ujian. Dari jumlah keseluruhan, tercatat sudah ada 40 anggota yang memiliki SIM D.

“Dimulai pada 2014 lalu, jumlah anggota DSM yang sudah memiliki SIM D ada sekitar 40 orang. Untuk lainnya masih dalam proses,” katanya.

4. SIM untuk Difabel ada dua jenis

Semangat Para Difabel di Tegal Ikuti Ujian SIM D Khusus DisabilitasIDN Times/Haikal Adithya

Kasubag Humas Polres Tegal, Iptu Slamet Nurosyid mengemukakan, SIM yang diperuntukkan para difabel terbagi menjadi dua, yakni SIM C dan SIM D. Dengan rincian, SIM C untuk difabel tuna rungu dan SIM D untuk difabel cacat fisik.

Lebih lanjut dia menerangkan, kepemilikan SIM di kalangan kaum difabel dinilai masih minim. Bukan disebabkan oleh rendahnya kesadaran para kaum difabel, melainkan minimnya penyelenggaran ujian khusus difabel.

“Dengan adanya layanan khusus ini, saya berharap kepemilikan SIM untuk difabel dapat terpenuhi. Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan Pasal 80 ayat e disebutkan para difabel tetap wajib memilik memiliki SIM D,” tegasnya.

Baca Juga: 6 Resep Masakan Khas Tegal, Rasa Enaknya Bikin Diet Gagal

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya