BPBD Petakan 3 Kawasan Rawan Bencana di Semarang, Ini Lokasinya

- BPBD Kota Semarang memetakan 3 kawasan rawan bencana sebagai upaya mitigasi dalam menghadapi musim hujan.
- Kawasan rawan bencana tersebut dibagi dalam tiga kategori oleh BPBD Kota Semarang.
- Tindakan ini dilakukan sebagai langkah untuk menghadapi potensi bencana selama musim hujan di wilayah Semarang.
Semarang, IDN Times - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Semarang memetakan kawasan rawan bencana sebagai upaya mitigasi dalam menghadapi musim hujan. Kawasan rawan bencana tersebut dibagi dalam tiga kategori.
1. BPBD bagi 3 kawasan rawan bencana

Kepala BPBD Semarang, Endro P Martanto mengatakan, pihaknya membagi kawasan rawan bencana menjadi tiga kategori, yaitu rawan banjir, rawan longsor, dan rawan kebakaran.
‘’Untuk kawasan rawan banjir, ada di wilayah pesisir utara Semarang seperti Semarang Utara, Gayamsari, hingga Genuk. Wilayah tersebut masih menjadi titik utama yang terdampak bencana hidrometeorologi,’’ ungkapnya, Jumat (12/9/2025).
Kemudian, lanjut Endro, untuk kawasan rawan longsor ada di daerah perbukitan seperti Candisari, Gunungpati, dan Gajahmungkur. Lalu, kawasan rawan kebakaran masih banyak ditemukan di daerah permukiman padat.
2. Edukasi rawan bencana kebakaran

Untuk kawasan rawan kebakaran ini, BPBD berupaya melakukan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya api, bahkan di musim hujan sekalipun.
"Nah, ini yang selalu harus kita edukasi ke masyarakat. Musim itu kan tidak diprediksi. Teledor terhadap api. Saat hujan saja ada kebakaran,’’ ujarnya.
Maka, kata Endro, yang harus diwaspadai antara lain tidak membuang puntung rokok sembarangan dan tidak menyalakan api sembarangan.
3. Pemkot bentuk forum mitigasi bencana

Sementara, Pemkot Semarang juga membentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) sebagai upaya mitigasi bencana. Forum tersebut terdiri dari 45 anggota yang berasal dari berbagai latar belakang seperti akademisi, medis, relawan, Basarnas, serta dinas-dinas terkait.
"Tugasnya membantu merumuskan kebijakan pemerintah Kota Semarang terkait mitigasi, salah satunya. Ini jangka pendeknya seperti itu. Jadi ini wadah secara resmi yang sudah ada di Kota Semarang," tandasnya.