TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

3.200 Pelanggar Terekam ETLE di Jateng, Kapolda: Bukan Jebakan Betmen

Waspada! 11 daerah di Jateng sudah dipasangi ETLE

Anggota Satlantas saat memakai kamera kopek sebagai alat pendukung penindakan ETLE di Jawa Tengah. IDN Times/Fariz Fardianto

Semarang, IDN Times - Sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) yang diberlakukan di Jawa Tengah mulai Selasa (23/3/2021) mulai memakan korban. Aparat kepolisian menemukan 3.200 pelanggar terekam ETLE di sejumlah ruas jalan raya.

"Ada 3.200 pelanggar yang termonitor ETLE pada hari ini (red: Selasa (23/3/2021)). Maka ini bukan jebakan betmen, tapi program yang harus dilaksanakan dan ditaati," kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfhi.

Baca Juga: Jelang Penerapan ETLE di Semarang, Polisi Temukan Pemotor 'Cenglu'

1. Kapolda Jateng klaim ETLE kurangi kontak fisik personelnya

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat meresmikan sistem ETLE. IDN Times/Fariz Fardianto

Ia mengaku penindakan tilang elektronik yang memakai speedcam ETLE bisa mengurangi kontak fisik antara personel Satlantas dengan para pengguna jalan raya. Luthfi menyatakan jumlah alat speedcam ETLE nantinya akan ditambah 50 buah guna menekan angka pelanggaran lalu lintas di berbagai daerah.

"Alat ETLE akan ditambah 50 buah. Penambahan alat sambil kita terus berupaya menyosialisasikan aturannya kepada masyarakat. Tentunya ETLE bisa kurangi kontak fisik anggota saat menindak pelanggar lalu lintas. Dan juga melacak warga yang telat membayar pajak kendaraan bermotor maupun mobil," jelasnya.

2. Sopir yang suka mainan hape akan ditindak lewat ETLE

Unsplash

Lebih lanjut, ia menyampaikan kini sudah ada 21 CCTV dan 6 speedcam yang dipasang di sejumlah titik kabupaten/kota di Jawa Tengah, untuk merekam atau memotret pelanggar.

Menurutnya kategori pelanggar lalu lintas yang ditindak melalui ETLE adalah pemotor yang tidak memakai helm, melanggar marka jalan, sopir mobil yang tidak pakai sabuk pengaman, mengemudi sambil mainan telepon genggam maupun pengendara yang melawan arus.

"Jadi siapapun yang melanggar aturan berlalu lintas akan kita tindak melalui ETLE. Termasuk sopir yang suka mainan handphone saat perjalanan, yang kedapatan menerobos lampu merah, ugal-ugalan. Kita juga menindak tegas pengendara maupun sopir yang melebihi batas kecepatan maksimal 80 kilometer perjam," ungkapnya.

3. Ada 11 daerah di Jawa Tengah yang dipasangi ETLE

Sejumlah personel Satlantas saat apel pagi sambil memakai kamera kopek di Mapolda Jateng. IDN Times/Fariz Fardianto

Berdasarkan informasi dari Dirlantas Polda Jateng, CCTV dan speedcam ETLE, per Selasa (23/3/2021) telah terpasang di 11 kabupaten/kota. Berikut ini sebaran titik CCTV ETLE di Jawa Tengah:

  1. Semarang ada di 3 titik, Jalan Pandanaran depan RS Hermina, depan Kantor BRI, dan Jalan Brigjen Katamso.
  2. Demak, di Traffic Light Bogorame.
  3. Pati dua titik, Jalan Kol Sunandar dan Jalan A.Yani
  4. Surakarta enam titik, simpang 5 Komplang, simpang 5 Balapan, simpang 4 Kerten, simpang 4 Sate Dahlan, simpang 4 Mujahidin, dan simpang 4 Patung Wisnu.
  5. Klaten dua titik, simpang 4 Pasar Srago dan simpang 4 Bendi Gantungan.
  6. Karanganyar, simpang 3 Nglano.
  7. Wonogiri, simpang 4 Ponten.
  8. Kebumen, simpang 5 Kebulusan.
  9. Cilacap dua titik, simpang 4 Terminal dan simpang 4 Alun-alun.
  10. Purbalingga, di simpang 4 Terminal

Baca Juga: Daftar 27 Titik CCTV ETLE di Jateng, Ini Cara Kerja dan Bayar Dendanya

https://www.youtube.com/embed/HTMGXHKSBGo
Berita Terkini Lainnya