Pemkot Semarang Larang Bandara dan Pelabuhan Layani Pemudik
Para lurah diperintahkan pantau gelombang mudik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang memastikan aturan larangan mudik akan diberlakukan dengan ketat di wilayahnya mulai 6-12 Mei 2021 nanti. Upaya yang akan dilakukan dengan membatasi kedatangan pemudik di jalur laut dan jalur udara.
Baca Juga: Daratan Semarang Alami Penurunan, Dermaga Pelabuhan Tanjung Emas Ditinggikan
1. Wakil Wali Kota Semarang minta pelabuhan dan bandara tidak layani arus mudik
Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan telah memberlakukan kebijakan bagi pengelola Pelabuhan Tanjung Emas dan Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani agar tidak membuka layanan bagi para pemudik.
"Karena pusat kan sudah mengeluarkan aturan pelarangan mudik untuk semua moda transportasi, maka otomatis orang-orang gak bisa lagi mudik naik kapal. Begitu juga pesawat terbang tidak bisa beroperasi karena ada aturan larangan ini," kata Ita, sapaan karibnya kepada IDN Times, Selasa (20/4/2021).
Baca Juga: Lansia di Semarang, Gagal Disuntik hingga Nyasar ke Lokasi Vaksinasi