Pemudik di Jepara Tertular Corona, Semua Masjid Diizinkan Gelar Salat Id
Virus corona di Kota Ukir diklaim melandai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jepara, IDN Times - Tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Jepara memastikan telah mengeluarkan izin bagi ribuan masjid di Bumi Kartini itu untuk menggelar ibadah salat Id pada perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah (H). Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Jepara, Moh Ali mengatakan pihaknya sudah mewanti-wanti kepada seluruh jemaah salat Id untuk mematuhi segala aturan protokol kesehatan virus corona.
"Warga Jepara bisa melaksanakan salat Id di masjid dekat rumahnya masing-masing. Kita sudah beri izin bagi semua masjid untuk melaksanakan salat Id. Jumlah masjid yang ada sekarang mencapai ribuan. Dan ada 16 masjid Jami yang bisa dipakai menampung umat dalam jumlah yang besar," kata Ali ketika dihubungi IDN Times, Rabu (12/5/2021).
Baca Juga: Waspadai Katak Pohon Penjaga Gunung Celering Jepara, Air Kencingnya Bikin Iritasi
1. Satgas COVID-19 Jepara klaim dapat laporan kasus penularan virus corona melandai
Ali menuturkan izin yang ia terbitkan mengacu pada angka kasus penularan COVID-19 yang dilaporkan Satgas COVID-19 kecamatan dalam kondisi melandai. Ia mengklaim di beberapa desa dan kelurahan, kasus penularan COVID-19 sudah mulai berkurang sehingga masyarakat bisa ikut salat Id namun dengan mengutamakan protokol kesehatan.
"Kita tetap wajibkan setiap jemaah salat Id mengambil jarak satu meter agar tidak berdesak-desakan. Lalu untuk kapasitas masjid saat salat Id di pusat perkotaan kita batasi 50 persen. Tapi karena di desa-desa warganya memang sulit, maka paling tidak kapasitas maksimalnya bisa 60 persen," ujarnya.
Baca Juga: Warga Jepara Tolak Penambangan untuk Urugan Tol Laut Semarang Demak