TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penularan di Lapas, Sipir Kedungpane Antar Makanan Napi Pakai APD

Bengkel kerja napi Kedungpane ditutup

Petugas Lapas Kedungpane mengecek fasilitas pengamanan di sel resiko tinggi. Dok Humas Lapas Kedungpane

Semarang, IDN Times - Pasca munculnya penularan COVID-19 di dalam Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang, saat ini puluhan sipir yang bertugas menjaga blok-blok sel tahanan diwajibkan memakai alat pelindung diri (APD) yang lengkap. Seperti diberitakan sebelumnya, ada sebanyak 500 narapidana di Lapas Kedungpane Semarang menjalani isolasi mandiri setelah dua sipir kedapatan terpapar COVID-19.

 

Baca Juga: Geger! 2 Sipir Ketularan Corona, 500 Napi di Semarang Jalani Isolasi Mandiri

1. Ada 74 sipir pakai APD lengkap saat antar makanan ke kamar napi

Ilustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas IA Kedungpane, Suparno mengungkapkan pemakaian APD lengkap bertujuan agar para sipir yang bertugas menjaga 44 kamar narapidana tidak ketularan virus Corona.

"Per hari ini, kita wajibkan sipir yang antar makanan di 44 kamar narapidana supaya memakai APD yang lengkap. Satu kamar dijaga satu regu. Satu regu jumlahnya 19 orang. Kalau ditotal ada 74 petugas yang wajib pakai APD supaya mereka bisa mencegah risiko tertular COVID-19," kata Suparno kepada IDN Times melalui sambungan telepon, Kamis (17/6/2021).

2. KPLP wajibkan sipir pakai APD, masker dan sarung tangan

Ilustrasi pakaian hazmat dan APD lengkap (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Pihaknya mengaku telah mengecek kelengkapan APD yang digunakan para sipir. Setiap sipir, katanya selain memakai seragam dinas, juga diwajibkan memakai baju pelindung APD setiap kontrol keliling ke kamar-kamar narapidana. Disamping itu juga harus memakai masker dan sarung tangan.

"Dengan memakai seragam juga didobeli pakai baju pelindung diri biar gak ketularan virusnya," ujarnya.

Suparno juga mengungkapkan akibat adanya penularan COVID-19, seluruh ruangan bengkel kerja ditutup untuk sementara waktu.

Ada 500 narapidana yang sedang diisolasi mandiri di kamar masing-masing. 44 kamar yang dipakai isolasi mandiri meliputi blok Bima 3 kamar, Citrawirya 5 kamar, Drupada 6 kamar, Ekalawya 13 kamar, Fatruk 10 kamar, Gatotkaca 5 kamar dan Janaka 2 kamar.

"Narapidana yang diisolasi bukan berarti mereka kena Corona tapi buat jaga-jaga aja. 500 orang itu dari beragam kasus pidana. Tapi paling banyak dari narkotika, pembunuhan dan pencurian," papar Suparno.

Baca Juga: COVID-19 Tinggi, Jaringan Listrik 320 Rumah Sakit Jateng DIY Dijaga

Berita Terkini Lainnya