TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penyuntikan 3 Jenis Vaksin COVID-19 Dipercepat, Sasaran Lansia dan Pelajar

Pengin vaksin? Datang langsung ke RS Bhayangkara Semarang

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memantau jalannya vaksinasi COVID-19 di RS Bhayangkara Semarang. (Dok Humas Polda Jateng)

Semarang, IDN Times - Upaya percepatan vaksinasi COVID-19 kembali dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi memerintahkan untuk memberikan vaksinasi COVID-19 bagi 35.054 warga dengan melibatkan seluruh Polres dan Polsek di 35 titik lokasi.

Baca Juga: Polantas Harus Simpatik, Polda Jateng Ingatkan Warga Tak Suap Petugas!

1. Polda Jateng vaksinasi serentak di 53 titik

Seorang lansia ikut vaksinasi COVID-19 di RS Bhayangkara Semarang. (Dok Humas Polda Jateng)

Ia menjelaskan untuk RS Bhayangkara Kota Semarang, proses penyuntikan untuk tiga jenis vaksin COVID-19 yaitu Sinovac, Moderna dan Pfizer.

"Untuk pelaksanaan vaksinasi serentak ini jajaran personel kepolisian menggelar di 53 titik vaksinasi Polres dan Polsek dengan sasaran lansia, pelajar dan masyarakat umum," katanya Minggu (28/11/2021).

2. Target vaksinasi COVID-19 mencapai 70,20 persen saat akhir tahun

Seorang pria disuntik vaksin COVID-19 di RS Bhayangkara Semarang. (Dok Humas Polda Jateng)

Lebih lanjut, menurutnya saat ini realusasi capaian vaksinasi Polri 2.2 juta sedangkan jatah vaksinasi dari Polda Jawa tengah 49 ribu yang disebar di jajaran polres. Ia menargetkan capaian vaksinasi di Jateng nantinya bisa mencapai 70,20 persen yang ditargetkan dapat dituntaskan pada akhir Desember 2021.

"Untuk wilayah aglomerasi Semarang Raya target vaksinasinya 88,85 persen dan capaian aglomerasi wilayah Solo Raya telah mencapai 102,34 persen. Karenanya kita akan terus melakukan vaksinasi agar target herd immunity tercapai di akhir Desember 2021," imbuhnya.

Ia mengharapkan supaya masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan meskipun pelaksanaan vaksinasi terus berjalan.

Baca Juga: Biar Kapok! Polisi Langgar Aturan di Jateng Langsung Disidang Kode Etik

Berita Terkini Lainnya