Permintaan Plasma Konvalesen di Jateng Tinggi, PMI Diminta Biayai Swab
Penderita HIV, malaria, sipilis dilarang donor plasma
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Tengah meminta kepada masing-masing kantor Palang Merah Indonesia (PMI) di wilayahnya untuk mengatasi lonjakan permintaan donor darah plasma konvalesen yang terjadi saat ini. Salah satunya dengan menyiasati beban biaya pemeriksaan swab PCR bagi para calon pendonor.
Baca Juga: Aturan Kemenkes Mempersulit, 100 Penyintas COVID-19 Gagal Donor Plasma
1. Dinkes: Yang menanggung swab pendonor plasma konvalesen ya PMI
Kepala Dinkes Jateng, Yulianto Prabowo mengungkapkan untuk saat ini pihaknya melarang sejumlah instansi kesehatan untuk memasang tarif pemeriksaan swab bagi calon pendonor plasma konvalesen atau yang biasa disebut penyintas COVID-19.
"Siapa yang mesti menanggung pemeriksaan tersebut, tentunya adalah PMI yang menjadi institusi pengelola darah konvalesen. Kalau donor plasma konvalesen dikelola rumah sakit, maka beban swab yang menanggung masing-masing rumah sakit. Jadi memang tidak boleh ditanggung oleh pendonor," ungkap Yulianto saat dikonfirmasi IDN Times dalam diskusi daring via aplikasi Zoom, Rabu (27/1/2021).
Baca Juga: Pendonor Plasma Konvalesen di Jateng Minim, Banyak yang Gak Jujur