Polisi Pastikan Rumah di Palebon Semarang Dipakai Produksi Ekstasi
Dua pelaku sudah jadi tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Aparat kepolisian menyebutkan rumah di Jalan Kauman Barat, Palebon, Kecamatan Pedurungan yang digerebek, telah terindikasi digunakan untuk memproduksi pil ekstasi. Berdasarkan keterangan yang diperoleh pihak Polda Jawa Tengah, kurang lebih 9.517 butir ekstasi berhasil disita.
Pil ekstasi yang disita cirinya berwarna oranye. Selama ekstasi ini juga kerap disebut inex.
Selain itu, masih ada kapsul hijau kuning yang disita sebagai barang bukti sebanyak 593 butir dan kapsul hijau tua dan hijau muda sebanyak 300 butir.
Baca Juga: Rumah di Palebon Pedurungan Digerebek, Dua Warga Ditangkap Polisi
1. Warga tidak tahu kalau ada rumah yang dipakai memproduksi ekstasi
Wakapolda Jawa Tengah, Kombes Pol Abiyoso Seno Aji mengatakan selama ini tidak ada warga pun yang tahu kalau pelaku memproduksi ekstasi di rumah Jalan Kauman Barat.
"Dipikirnya ini utusannya yang punya rumah untuk bersih-bersih. Asumsimya seperti itu. Ternyata ada peristiwa ini. Mereka tidak pakai motor. Jadi misal mau beli bahan makanan, mereka jalan kaki, masuk lagi ke dalam," kata Abiyoso saat berada di lokasi kejadian, Jumat (2/6/2023).
Baca Juga: Nah! Anggota DPRD Pekalongan Tertangkap Bawa Sabu Direhab di Bogor