Rumah di Palebon Pedurungan Digerebek, Dua Warga Ditangkap Polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Aparat kepolisian menggerebek komplotan pengedar narkoba di Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
Penggerebekan tersebut dilakukan tim gabungan dari Ditnarkoba Polda Jawa Tengah dan Mabes Polri lokasi kejadiannya di Jalan Kauman Barat, Kelurahan Palebon Pedurungan.
Baca Juga: Polri Antisipasi Narkoba Zombie Amerika Beredar di Indonesia
1. Dua pelaku ditangkap Ditnarkoba
Dirnarkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Luthfi Martadian membenarkan adanya razia narkoba di lokasi tersebut. Ia mengaku ada dua pelaku yang telah diamankan personelnya. "Dua orang," katanya saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (2/6/2023).
Informasi yang diperoleh IDN Times, para pengedar terkena razia di sebuah rumah Nomor 10, Jalan Kauman Barat V, Palebon.
2. Siang nanti ada gelar perkara
Editor’s picks
Luthfi menyatakan kasus penggerebekan tersebut akan dipaparkan dalam gelar perkara siang ini pukul 14.00 WIB.
Hal ini termasuk berapa banyak barang bukti yang berhasil diamankan serta modus operandi para pelaku dalam memproduksi sekaligus mengedarkan obat-obatan terlarang tersebut.
"Nanti mas saat rilis," tambahnya.
3. Hasil kerjasama Bareskrim dan Ditnarkoba
Sedangkan saat dikonfirmasi terpisah IDN Times, pihak BNN menyatakan penangkapan pengedar di Palebon merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri dan penyidik Ditresnarkoba.
Kabid Pemberantasan BNNP Jateng, Kombes Pol Moch Arief Dimjati mengatakan hasil pendalaman penyelidikan pada akhirnya mengarah pada rumah yang dijadikan tempat produksi narkoba di Palebon.
"Ini hasil pengembangan Bareskrim dan Ditresnarkoba Polda Jateng," kata Arief.
Baca Juga: 3.635 Polisi Amankan Perayaan Waisak di 114 Titik Tempat Ibadah Jateng