TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PPDB Jateng, Dua Siswa Pindahan Gagal Daftar ke SD Gunungpati

Keduanya tidak bawa surat domisili

Ilustrasi PPDB (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Semarang, IDN Times - Memasuki tahapan PPDB online setingkat SD, dua siswa pindahan dari Kabupaten Blora dan Ambarawa kedapatan gagal mendaftar ke sekolah di Kecamatan Gunungpati Semarang. Menurut keterangan Panitia PPDB SD Pakintelan 02 Gunungpati, keduanya belum bisa mendaftar ke sekolahnya karena tidak bisa melampirkan surat keterangan domisili dari daerah asalnya.

"Hari ini ada dua orang tua siswa yang mendaftarkan anaknya datang ke sekolah, tapi belum kita online kan. Karena surat domisilinya belum ada. Makanya masih tertunda," kata Ketua Panitia PPDB SD Pakintelan 02, Yuni Nur Hidayah, Rabu (17/6).

Baca Juga: 2 Anak Rebutan 1 Kursi SD dan SMP di Semarang saat PPDB Online 2020

1. Pihak sekolah wajibkan calon siswa bawa surat pindahan

Ilustrasi PJJ siswa SD (Dok. KPAI)

Pihaknya menekankan setiap siswa yang mendaftar ke sekolahnya wajib melampirkan surat pindah dari daerahnya. Hal itu, katanya agar siswa dapat mengikuti aturan PPDB lewat jalur afirmasi. 

"Untuk surat domisilinya segera diurus, dan Insyallah ini bukan kendala yang sulit dan bisa terselesaikan," bebernya.

2. SD Pakintelan sediakan kuota 1 rombel dengan 28 siswa

IDN Times/khaerul anwar

Di lokasi sekolahannya, terdapat kuota 1 rombel dengan ketersediaan 28 siswa baru.Namun, sejauh ini pihaknya baru bisa menjaring 15 anak yang mendaftar. Pihak SD Pakintelan kini mengerahkan semua tenaga pendidik dan dilengkapi tiga operator komputer.

Baca Juga: PPDB 2020 di Semarang Serba Online, Tak Layani Pendaftaran di Sekolah

Berita Terkini Lainnya