Praktek Pijat Homo Terbongkar, 6 Pria Oral Seks, Polisi Temukan Obat Perangsang
Enam orang dijadikan tersangka di Solo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng menemukan sejumlah obat perangsang dan beberapa kondom saat menggerebek rumah indekos di salah satu kampung Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah.
Saat menggeledah rumah kos di kamar nomor 5 tersebut, polisi juga memergoki terdapat enam laki-laki yang sering melakukan hubungan seks sejenis.
Baca Juga: Pensiunan Polisi di Semarang Tertangkap Mengemis Jadi Manusia Silver
1. Enam laki-laki kerap oral seks di kos-kosan Banjarsari
Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Raharjo Puro mengaku enam laki-laki yang ada di kamar kos itu merupakan pasangan sesama jenis alias gay.
"Mereka mengelabuhi pemilik kos dengan menyewa sebuah kamar. Sudah lima tahun mereka tinggal di situ. Belakangan diketahui enam orang ini sering berhubungan intim di kamar tersebut. Mereka giliran melakukan oral seks," kata Djuhandhani, Senin (27/9/2021).
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Pesta Gay, dari Harga Kamar hingga Jenis Lomba